Pengakuan Istri: Polisi Larang Keluarga Melihat Seluruh Tubuh Jefri
Judul : Pengakuan Istri: Polisi Larang Keluarga Melihat Seluruh Tubuh Jefri
link : Pengakuan Istri: Polisi Larang Keluarga Melihat Seluruh Tubuh Jefri
Kabarsatu- Duka mendalam masih menghinggapi Ardilla Sholihatun Nisa. Wanita 18 tahun itu masih tidak menyangka suaminya, Muhammad Jefri (32 tahun) meninggal dengan cara yang menurutnya tidak wajar, terlepas dari semua dugaan keterlibatan aktivitas terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Polri bilang, Jefri meninggal karena serangan Jantung, sesaat setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Rabu (7 /2) lalu. Republika.co.id berkesempatan untuk berbincang dengan Ardilla pada Jumat (16/2) sore. Ardilla ingat, Rabu (7/2) pagi itu, suaminya, Jefri pergi untuk mencari gas. Jefri bertolak dari rumahnya sekira pukul 8.00 WIB pagi.
Namun, sampai hari petang, Jefri tidak juga pulang. "Kaya diculik gitu lah, sampai petang dia tidak pulang pulang," kata Ardilla saat berbincangan denga the Republika.co.id, Jumat (16/2).
Ardilla pun tidak mengetahui kalau suaminya yang sehari-hari berdagang Kebab Telur itu sudah dibawa Densus 88 hari itu. "Itu saya nggak tau, tidak ada surat penangkapan juga," ujar dia.
Saat itu, kata Ardilla, petugas pun belum mendatanginya. Namun, seseorang berpakaian preman (bebas) datang ke rumahnya dan mengabarkan kalau suaminya ditangkap. "Kaya orang biasa, dia pakai pakaian biasa," ucap Ardilla.
Orang tak dikenal tersebut mendatangi kediaman Ardilla di Cipancuh, Haurgelis Indramayu. Ardilla tinggal bersama kedua orang tuanya dan seorang anaknya yang masih berusia 10 bulan. "Ada orang berbicara sama orang tua saya, terus dia cari cari foto suami saya katanya," tutur Ardilla.
Belum jelas menanti kabar suaminya, dua hari kemudian, pada Jumat (9/2), segerombolan orang yang diduga polisi datang ke rumahnya lagi. Sekitar pukul 9.00 WIB, beberapa orang tersebut pun menjemput Ardilla, beserta adik, kedua orang tuanya dan anak semata wayangnya.
"Katanya saya mau dimintai keterangan, dari situ dia dia belum bilang kalau ternyata suami saya sudah tidak ada," ucap Ardilla.
Padahal, berdasarkan keterangan kepolisian, Jefri telah meninggal sejak Rabu (7/2), pada hari penangkapan dan dua hari sebelum Ardilla dijemput polisi.
Dalam perjalanan, Ardilla masih tidak mengetahui kemana dia dan keluarganya dibawa. Namun, seingat Ardilla, ia dibawa ke rumah sakit dengan tulisan 'Bhayangkara'. "Ke rumah sakit, Bhayangkara-bhayangkara begitu," ucap dia.
Diketahui Ardilla ternyata dibawa ke RS Polri, Kramat Jati. Di Rumah Sakit, Ardilla mengaku bertemu keluarga Jefri dari Lampung, yakni adik dan ayah Jefri. Di RS itu pula, mereka diberi tahu oleh kepolisian bahwa Jefri tewas karena serangan Jantung. "Mereka bilang suami saya meninggal karena jantung paru paru liver kaya gitu," kata Ardilla.
Namun, seingat Ardilla, suaminya tak pernah mengdap ataupun mengeluhkan macam-macam penyakit. Bahkan, kata dia, Jefri sudah tidak merokok semenjak beberapa tahun lalu.
Tidak Boleh Melihat Seluruh Tubuh
Di hari Jumat (9/2) itu, bersama ayahnya, Ardilla diizinkan menengok jenazah Jefri. Namun, tidak semua anggota keluarganya diperbolehkan melihat jenazah Jefri. "Saya diperlihatkan, waktu itu yang boleh melihat cuma saya dan bapak saya doang. Ibu dan adik saya tidak diizinkan. Katanya yang bisa melihat hanya dua orang," tutur Ardilla.
Dari pihak suami, menurut dia, adik dan Ayah Jefri juga diperbolehkan melihat jenazah Jefri. Itu pun, kata Ardilla hanya wajah Jefri saja yang boleh dilihat saat di RS Polri. Saat itu, menurut Ardilla, dalam keadaan sedih mertuanya merasa cukup melihat wajahnya saja. Ardilla pun saat itu masih tak kuasa melihat jenazah suaminya di RS Polri. "Saya masih dalam keadaan berduka dan belum bisa berpikir jernih. Saya sangat shock dan kaget waktu itu," kata Ardilla.
Di hari yang sama juga, Jumat sore menuju malam, polisi langsung memboyong jenazah Jefri beserta keluarganya ke kampung halamannya di Lampung. Sabtu (10/2) pagi, rombongan sudah tiba di Lampung untuk dimakamkan di Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Namun, betapa terkejutnya Ardilla saat keluarga di Lampung ingin memeriksa seluruh tubuh Jefri, hal tersebut justru dilarang oleh pihak kepolisian. Pelarangan itu terjadi tepat sebelum Jefri dikuburkan. "Setelah dibawa ke Lampung, pihak keluarga ingin membuka kafannya tapi sama pihak kepolisian dilarang," tutur Ardilla.
"Padahal ibu saya sudah sampai nangis-nangis untuk melihat, tapi tidak boleh sama mereka," katanya menambahkan.
Ia tidak ingat bagaimana ucapan kepolisian. Namun, pada intinya kepolisian tidak memperbolehkan keluarga untuk melihat seluruh bagian tubuh jenazah. Bahkan, menurut Ardilla, yang memandikan jenazah bukan dari pihak keluarga. "Sampai sini itu suami saya sudah dibungkus dengan kain kafan (dari RS Polri), udah dibungkus rapi," ujar Ardilla.
Usai disholatkan, Sabtu itu juga, sebelum Dzuhur, Jefri langsung dikuburkan. Hal ini menurut Ardilla terasa begitu cepat. Hari itu pula dia bersama rombongan kepolisian langsung bertolak pulang ke Indramayu dengan dikawal sejumlah mobil polisi. "Enam mobil pribadi kalau nggak salah, ada satu bis," kata dia.
Sempat Curiga
Saat dijemput oleh kepolisian, Ardilla mengaku tidak ditanyai soal dugaan keterlibatan suaminya dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah. Ia hanya ditanya soal riwayat penyakit Jefri. Saat Republika.co.id bertanya soal masa lalu Jefri, Ardilla pun mengaku tidak tahu banyak.
Ia hanya mengaku bertemu dengan Jefri pada 2016 dan menikah pada tahun itu. Keduanya hidup di Indramayu, di rumah orang tua Ardilla. Sebelum Jefri 'hilang' pun menurut Ardilla tidak ada tanda-tanda tertentu. Namun, sempat ada kecurigaan Ardilla saat petugas RT mendatangi keluarganya beberapa hari sebelum Jefri ditangkap untuk meminta KTP Jefri.
Menurut Ardilla, permintaan ini lantaran data Jefri belum dimiliki pihak RT. "Tetapi disitu saya curiga, karena suami saya doang yang dimintai KTP," kata Ardilla.
Hal tersebut hanya saja berupa kecurigaan sesaat, sebelum akhirnya pada Rabu (7/2), Jefri hilang ditangkap Densus. Setelah penguburan Jefri, menurut Ardilla, kepolisian bahkan masih kerap mendatanginya. Hingga, Jumat (16/2) siang, bahkan Ardilla mengaku masih ada pihak kepolisian mendatanginya. Kepolisian meminta Ardilla agar mengikhlaskan kepergian suaminya.
Namun Ardilla mengaku belum puas dan tidak percaya begitu saja dengan keterangan polisi. "Mereka bilang sudah takdir, begitu. Tapi saya bilang belum ini, belum tenang saya. Menurut saya ini masih menjadi misteri karena saya tidak tahu penyebab sebenarnya," kata Ardilla.
Menurut dia, ada seorang polisi yang menjanjikan akan memberikan santunan pada anak Ardilla yang masih berumur 10 bulan. Bahkan bersumber dari kantung pribadi polisi tersebut. Sayangnya, Ardilla tidak ingat siapa anggota kepolisian tersebut. "Tapi hati saya tidak sreg menerima itu," kata Ardila. "Saya masih tidak ridha," kata dia lagi.
Polri menyatakan tewasnya terduga teororis Indramayu, Muhammad Jefri sesaat sesudah penangkapan pada Rabu (7/2) lalu adalah karena serangan Jantung. Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dr Arif Wahyono yang melakukan autopsi pun menyatakan demikian.
"Yang saya dapatkan, saya mendapat surat permintaan dari pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan dalam dan organ luar. Jenazah kami periksa tidak ada luka-luka (luar) sama sekali," kata Arif, Kamis (15/2) malam.
Kemudian untuk mencari sebab kematiannya, kata Arif, tim dokter pun melakukan otopsi. Dari organ-organ yang dicurigai adanya kelainan, kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya, menurut Arif ditemukan gangguan riwayat penyakit jantung yang lama dan yang baru. "Kami berkesimpulan bahwa ada riwayat penyakit jantung baru dengan riwayat penyakit jantung lama yang memicu terjadinya serangan jantung," kata dia.
Sementara, Polri juga membantah kabar bahwa keluarga terduga teroris Indramayu yang tewas, Muhammad Jefri tidak diperkenankan menemui jenazah Jefri. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, yang hadir pada saat jenazah masih di rumah sakit setelah diautopsi adalah pihak keluarga.
"Sebelum dibawa ke Lampung, keluarga dari Lampung maupun keluarga dari Indramayu sudah diberikan kesempatan oleh rumah sakit. Jadi tidak benar bahwa keluarga tidak boleh melihat," kata Setyo, Kamis (15/2) malam.
Polri memberikan kesempatan pada keluarga terduga teroris Indramayu yang tewas, Muhammad Jefri bila ingin mengautopsi secara mandiri. Meskipun, Polri sudah melakukan autopsi pada jenazah Jefri. "Tapi yang diberikan Kesempatan hanya atas permintaan keluarga kandung, jadi kalau misalnya ada pihak yang mengaku sebagai keluarga kemudian minta, kita kan cek dulu dia seperti apa di situ. Tidak semuanya bisa kita layani," kata. (aya/rep)
sumber:republika.co.id
Sekianlah berita Pengakuan Istri: Polisi Larang Keluarga Melihat Seluruh Tubuh Jefri pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Pengakuan Istri: Polisi Larang Keluarga Melihat Seluruh Tubuh Jefri dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/pengakuan-istri-polisi-larang-keluarga.html