Penyalahgunaan visa Kunjungan, 2 Pelawak RI Diadili di Hong Kong
Judul : Penyalahgunaan visa Kunjungan, 2 Pelawak RI Diadili di Hong Kong
link : Penyalahgunaan visa Kunjungan, 2 Pelawak RI Diadili di Hong Kong
Kabarsatu- Otoritas Hong Kong mengadili 2 pelawak asal Indonesia, Yudo Prasetyo (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil) karena kasus penyalahgunaan visa. Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong pun sudah menemui kedua pelawak tersebut.
"Intinya bahwa hari ini Konjen (konsul jenderal) kita di Hong Kong sudah mendapat akses kekonsuleran dan sudah bisa melihat kedua WNI tersebut, dan menurut informasi mereka dalam kondisi baik," kata juru bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir saat diuhubungi detikcom, Rabu (7/2/2018) malam.
Dia mengatakan, KJRI juga akan memberikan bantuan hukum
kepada kedua WNI tersebut. Itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) dari Kemlu.
"Tentunya sebagai SOP, KJRI akan terus memberikan bantuan hukum apabila diperlukan. Pendampingan juga akan terus dilakukan untuk kedua WNI kita," ujarnya.
Meski begitu, Arrmanatha belum mengetahui penyebab Cak Yudho dan Cak Percil melakukan penyelahgunaan visa. Pihak KJRI belum melaporkan hasil pertemuan dengan kedua pelawak tersebut.
"Konjen belum melaporkan detailnya apa saja yang dibahas. Namun yang kita dapat dari Pak Konjen memang akses sudah diberikan dan sudah bertemu, dan kita akan terus memberikan pendamingan apabila diperlukan," jelasnya.
Cak Yudho dan Cak Percil kini berada di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong. Keduanya ditangkap pada 4 Februari 2018 dan mulai disidang kemarin (6/2).
Cak Percil dan Cak Yudho ada di Hong Kong untuk mengisi acara yang digelar oleh komunitas buruh migran asal Indonesia. Sementara itu, pihak panitia sudah diinterogasi oleh petugas setempat dan hanya dikenai wajib lapor.
(aya/dk)
sumber:detik.com
Sekianlah berita Penyalahgunaan visa Kunjungan, 2 Pelawak RI Diadili di Hong Kong pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Penyalahgunaan visa Kunjungan, 2 Pelawak RI Diadili di Hong Kong dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/penyalahgunaan-visa-kunjungan-2-pelawak.html