Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)

Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)
link : Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers)

RMOL. Lebih dari 30 ribu orang mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mematuhi putusan Mahkamah Agung melalui petisi change.org/BukaInformasiHGU.

Dalam petisi yang digagas oleh Forest Watch Indonesia (FWI) itu, Sofyan Djalil dianggap tidak patuh hukum karena menutup rapat informasi yang seharusnya milik publik yaitu dokumen hak guna usaha (HGU).

FWI telah memenangkan gugatan hingga ke MA agar Sofyan Djalil membuka dokumen HGU. Melalui putusan MA, dokumen HGU telah dinyatakan sebagai informasi yang terbuka untuk masyarakat. Namun, sudah 11 bulan sejak putusan MA, sang menteri belum juga melaksanakan putusan tersebut.

Juru Kampanye FWI Linda Rosalina mengatakan, sikap Sofyan Djalil sangat merugikan masyarakat. Dalam petisinya, FWI menceritakan tentang Petrus Asuy dan masyarakat adat Muara Tae di Kalimantan Timur yang berjuang selama 46 tahun mempertahankan wilayah mereka dari usaha perampasan oleh perusahaan. Dari 10 ribu hektare wilayah Muara Tae, 94 persen jadi lahan sawit dan tambang, sedangkan hanya 6 persen milik masyarakat adat.

"Di delapan provinsi, termasuk Kalimantan Timur, ada 1,52 juta hektare wilayah adat tumpang tindih dengan konsesi-konsesi perusahaan. Acapkali tumpang tindih di lokasi yang sama adalah akibat dari informasi yang tidak akurat. Minimnya akses terhadap informasi juga sering menyebabkan kelompok masyarakat kalah dalam sengketa/konflik yang menyangkut penguasaan hutan dan lahan," paparnya, Selasa (13/2).

"Tidak ada lagi alasan untuk menutup-nutupi dokumen HGU. Lebih dari 30 ribu suara masyarakat mendukung agar dokumen HGU dibuka. Menteri ATR/BPN harus berlapang dada menerima dan menjalankan putusan MA," tambah Linda.

Lanjutnya, menutup informasi publik sama dengan mempertahankan dan melindungi korupsi. Untuk itu, menteri ATR/BPN diminta dapat pro aktif memberantas korupsi agraria dengan membuka data HGU ke publik. [wah]

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) :

RMOL. Lebih dari 30 ribu orang mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mematuhi putusan Mahkamah Agung melalui petisi change.org/BukaInformasiHGU.

Dalam petisi yang digagas oleh Forest Watch Indonesia (FWI) itu, Sofyan Djalil dianggap tidak patuh hukum karena menutup rapat informasi yang seharusnya milik publik yaitu dokumen hak guna usaha (HGU).

FWI telah memenangkan gugatan hingga ke MA agar Sofyan Djalil membuka dokumen HGU. Melalui putusan MA, dokumen HGU telah dinyatakan sebagai informasi yang terbuka untuk masyarakat. Namun, sudah 11 bulan sejak putusan MA, sang menteri belum juga melaksanakan putusan tersebut.

Juru Kampanye FWI Linda Rosalina mengatakan, sikap Sofyan Djalil sangat merugikan masyarakat. Dalam petisinya, FWI menceritakan tentang Petrus Asuy dan masyarakat adat Muara Tae di Kalimantan Timur yang berjuang selama 46 tahun mempertahankan wilayah mereka dari usaha perampasan oleh perusahaan. Dari 10 ribu hektare wilayah Muara Tae, 94 persen jadi lahan sawit dan tambang, sedangkan hanya 6 persen milik masyarakat adat.

"Di delapan provinsi, termasuk Kalimantan Timur, ada 1,52 juta hektare wilayah adat tumpang tindih dengan konsesi-konsesi perusahaan. Acapkali tumpang tindih di lokasi yang sama adalah akibat dari informasi yang tidak akurat. Minimnya akses terhadap informasi juga sering menyebabkan kelompok masyarakat kalah dalam sengketa/konflik yang menyangkut penguasaan hutan dan lahan," paparnya, Selasa (13/2).

"Tidak ada lagi alasan untuk menutup-nutupi dokumen HGU. Lebih dari 30 ribu suara masyarakat mendukung agar dokumen HGU dibuka. Menteri ATR/BPN harus berlapang dada menerima dan menjalankan putusan MA," tambah Linda.

Lanjutnya, menutup informasi publik sama dengan mempertahankan dan melindungi korupsi. Untuk itu, menteri ATR/BPN diminta dapat pro aktif memberantas korupsi agraria dengan membuka data HGU ke publik. [wah]

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ribuan Orang Desak Sofyan Djalil Patuh Hukum - RMOL.CO (Siaran Pers) dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/02/ribuan-orang-desak-sofyan-djalil-patuh.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×