Beberkan Fakta Baru, Kuasa Hukum Lyra Virna Bilang ADA Tour ... - KapanLagi.com
Judul : Beberkan Fakta Baru, Kuasa Hukum Lyra Virna Bilang ADA Tour ... - KapanLagi.com
link : Beberkan Fakta Baru, Kuasa Hukum Lyra Virna Bilang ADA Tour ... - KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Perseteruan yang terjadi di antara ADA Tour and Travel, Lyra Virna, dan jamaah lain yang diduga menjadi korban masih terus berlanjut hingga kini. Seperti yang kita tahu, pemilik ADA Tour yang bernama Lasty Anniesa sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang jamaah.
Meski sedang terjerat kasus hukum, ternyata hal itu sama sekali tak membuat agen perjalanan haji dan umroh ini jera. Terbukti, saat ini ADA Tour and Travel masih memberangkatkan jamaah ke tanah suci.
"Hari ini terbuka fakta baru, dengan adanya video Skype dari Madinah yang mengatakan bahwa adanya kegiatan yang dilakukan ADA Tour and Travel, pembimbingnya itu mengatakan dia sedang membawa jemaah ADA Tour," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra Virna saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (9/4).

Menyadarai hal ini, Razman Arif Nasution pun menegaskan jika hal itu sudah melanggar hukum, "Dari artikel yang kita baca dan data-data dari mas Fadlan dan mbak Lyra, bahwa tidak ada izin dari Kementerian Agama ADA Tour itu beroperasi. Kalau itu terjadi maka itu adalah proses yang ilegal, kalau itu ilegal maka hukum harus bertindak."
Dengan munculnya fakta baru ini, Razman menyampaikan jika seharusnya penyidik menjerat ADA Tour dengan dua kasus berbeda. Yang pertama yaitu kasus laporan para jamaah yang merasa ditipu, dan yang kedua tentang status izin keberangkatan yang ilegal.
"Pertanyaan saya kenapa bisa lolos lagi? Kalau ini terjadi maka pulangnya harus diproses hukum. Oleh karena itu proses hukum harus berjalan dan kami meminta yang bersangkutan patut ditahan. Agar kegiatan-kegiatan yang sudah sedemikian rupa ini bisa dihentikan," pungkasnya.
Reporter: Ruswanto
Seputar Lyra Virna:
(kpl/bin/sry)
Baca Kelanjutan Beberkan Fakta Baru, Kuasa Hukum Lyra Virna Bilang ADA Tour ... - KapanLagi.com :
Kapanlagi.com - Perseteruan yang terjadi di antara ADA Tour and Travel, Lyra Virna, dan jamaah lain yang diduga menjadi korban masih terus berlanjut hingga kini. Seperti yang kita tahu, pemilik ADA Tour yang bernama Lasty Anniesa sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang jamaah.
Meski sedang terjerat kasus hukum, ternyata hal itu sama sekali tak membuat agen perjalanan haji dan umroh ini jera. Terbukti, saat ini ADA Tour and Travel masih memberangkatkan jamaah ke tanah suci.
"Hari ini terbuka fakta baru, dengan adanya video Skype dari Madinah yang mengatakan bahwa adanya kegiatan yang dilakukan ADA Tour and Travel, pembimbingnya itu mengatakan dia sedang membawa jemaah ADA Tour," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra Virna saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (9/4).

Menyadarai hal ini, Razman Arif Nasution pun menegaskan jika hal itu sudah melanggar hukum, "Dari artikel yang kita baca dan data-data dari mas Fadlan dan mbak Lyra, bahwa tidak ada izin dari Kementerian Agama ADA Tour itu beroperasi. Kalau itu terjadi maka itu adalah proses yang ilegal, kalau itu ilegal maka hukum harus bertindak."
Dengan munculnya fakta baru ini, Razman menyampaikan jika seharusnya penyidik menjerat ADA Tour dengan dua kasus berbeda. Yang pertama yaitu kasus laporan para jamaah yang merasa ditipu, dan yang kedua tentang status izin keberangkatan yang ilegal.
"Pertanyaan saya kenapa bisa lolos lagi? Kalau ini terjadi maka pulangnya harus diproses hukum. Oleh karena itu proses hukum harus berjalan dan kami meminta yang bersangkutan patut ditahan. Agar kegiatan-kegiatan yang sudah sedemikian rupa ini bisa dihentikan," pungkasnya.
Reporter: Ruswanto
Seputar Lyra Virna:
(kpl/bin/sry)
Anda sekarang membaca artikel berita Beberkan Fakta Baru, Kuasa Hukum Lyra Virna Bilang ADA Tour ... - KapanLagi.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/beberkan-fakta-baru-kuasa-hukum-lyra.html