Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews

Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews
link : Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi proses hukum e-KTP pada Setya Novanto mengatakan akan mogok sidang dalam perkara yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor.

“Kami tak akan menghadiri sidang,” kata Fredrich Yunadi usai pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Baca: Bos First Travel Masih Bisa Tersenyum Saat Digiring Petugas Dengan Tangan Terborgol

Fredrich bersikeras tidak akan menghadiri sidang lantaran permohonannya ditolak majelis hakim, diantaranya menghadirkan ketua KPK, Agus Rahardjo dalam sidangnya.

Selain itu, dia juga merasa tidak terima karena semua keberatan atau eksepsi yang dia ajukan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Baca: Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan

Fredrich berharap agar perkara pokok yang menjeratnya tidak dilanjutkan.

“Kalau dipaksa hadir, saya tidak akan bicara dan tidak akan mendengarkan. Karena itu hak asasi manusia, mohon kami dihormati," katanya.

"Selama saya belum diputus (vonis), harkat dan martabat saya mohon dihormati. Jadi jangan memaksakan kehendak. Saya pengacara, saya mengerti hukum. Saya tidak mau hak saya diperkosa,” lanjut dia.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews :

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi proses hukum e-KTP pada Setya Novanto mengatakan akan mogok sidang dalam perkara yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor.

“Kami tak akan menghadiri sidang,” kata Fredrich Yunadi usai pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Baca: Bos First Travel Masih Bisa Tersenyum Saat Digiring Petugas Dengan Tangan Terborgol

Fredrich bersikeras tidak akan menghadiri sidang lantaran permohonannya ditolak majelis hakim, diantaranya menghadirkan ketua KPK, Agus Rahardjo dalam sidangnya.

Selain itu, dia juga merasa tidak terima karena semua keberatan atau eksepsi yang dia ajukan ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Baca: Sidang Ketiga Kasus First Travel: Dandanan Hingga Bantahan Anniesa Hasibuan

Fredrich berharap agar perkara pokok yang menjeratnya tidak dilanjutkan.

“Kalau dipaksa hadir, saya tidak akan bicara dan tidak akan mendengarkan. Karena itu hak asasi manusia, mohon kami dihormati," katanya.

"Selama saya belum diputus (vonis), harkat dan martabat saya mohon dihormati. Jadi jangan memaksakan kehendak. Saya pengacara, saya mengerti hukum. Saya tidak mau hak saya diperkosa,” lanjut dia.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Fredrich Ancam Mogok Sidang, Kuasa Hukum: Semoga Bisa Berfikir ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/fredrich-ancam-mogok-sidang-kuasa-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×