KNPI: Hukum Berat Pengedar Narkoba - Serambi Indonesia
Judul : KNPI: Hukum Berat Pengedar Narkoba - Serambi Indonesia
link : KNPI: Hukum Berat Pengedar Narkoba - Serambi Indonesia
BLANGPIDIE - Ketua KNPI Aceh Barat Daya (Abdya) Afzal SH meminta pelaku dan pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya.
“Kita mendukung upaya Polri memberantas narkoba, mengingat kondisi saat ini, negara kita sedang darurat narkoba,” katanya kepada Serambi kemarin.
Menurut Afzal, narkoba akan menjerat siapa saja. Hal ini bisa dilihat di pemberitaan media bahwa setiap hari ada saja pelaku dari berbagai kalangan, pengedar bahkan bandar narkoba yang ditangkap.
“Kami meminta pemuda, jangan coba-coba mendekati narkoba, karena dia bisa mengincar siapa saja, termasuk perempuan, pejabat bahkan anak-anak,” sebutnya.
Dia tambahkan, peredaran terus berkembang hingga merambah pada pelajar dan mahasiswa.
“KNPI wajib dan siap mendukung aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba,” tegasnya. Afzal berharap pihak penegak hukum bisa mengungkap dan menangkap para bandar narkoba yang masih banyak berkeliaran.
“Kita berharap Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika bisa dijalankan dengan baik, sehingga bisa mengurangi jumlah pelaku, pengedar dan bandar narkotika di Abdya,” tegasnya.(c50)
Baca Kelanjutan KNPI: Hukum Berat Pengedar Narkoba - Serambi Indonesia :
BLANGPIDIE - Ketua KNPI Aceh Barat Daya (Abdya) Afzal SH meminta pelaku dan pengedar narkoba dihukum seberat-beratnya.
“Kita mendukung upaya Polri memberantas narkoba, mengingat kondisi saat ini, negara kita sedang darurat narkoba,” katanya kepada Serambi kemarin.
Menurut Afzal, narkoba akan menjerat siapa saja. Hal ini bisa dilihat di pemberitaan media bahwa setiap hari ada saja pelaku dari berbagai kalangan, pengedar bahkan bandar narkoba yang ditangkap.
“Kami meminta pemuda, jangan coba-coba mendekati narkoba, karena dia bisa mengincar siapa saja, termasuk perempuan, pejabat bahkan anak-anak,” sebutnya.
Dia tambahkan, peredaran terus berkembang hingga merambah pada pelajar dan mahasiswa.
“KNPI wajib dan siap mendukung aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba,” tegasnya. Afzal berharap pihak penegak hukum bisa mengungkap dan menangkap para bandar narkoba yang masih banyak berkeliaran.
“Kita berharap Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika bisa dijalankan dengan baik, sehingga bisa mengurangi jumlah pelaku, pengedar dan bandar narkotika di Abdya,” tegasnya.(c50)
Anda sekarang membaca artikel berita KNPI: Hukum Berat Pengedar Narkoba - Serambi Indonesia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/knpi-hukum-berat-pengedar-narkoba.html