KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online

KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online
link : KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online

KPK menetapkan enam calon kepala daerah (cakada) terkait tindak pidana korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengharapkan banyaknya calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi tidak akan mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serantak 2018. Masyarakat diminta mencermati para calon kepala daerah lain yang masih ada.

"Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam Pilkada tidak berubah. KPU saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi golput di pilkada," ujar Ilham lewat pesan singkat kepada Republika, Ahad (18/2).

KPU pun, lanjut Ilham, masih belum akan menyampaikan pengumuman apapun terkait calon kepala daerah yang sedang bermasalah dengan hukum. Menurut Ilham, KPU masih mengacu kepada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa calon kepala daerah yang menjadi tersangka tidak bisa diganti hingga ada keputusan hukum yang sifatnya tetap.

"Masih ada calon kepala daerah lainnya, yang juga tentunya lebih baik. Maka belum perlu ada pengumuman," kata Ilham menegaskan.

KPK menetapkan enam calon kepala daerah (cakada) terkait tindak pidana korupsi. Keenamnya, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang mencalonkan kembali pada pilkada setempat, Bupati Ngada Marianus Sane yang sedang mengikuti kontestasi Pilgub NTT. 

Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih yang sedang mengikuti Pilkada Subang, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang merupakan calon gubernur Lampung, dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun. Terakhir, calon gubernur Maluku Utara yang juga Ahmad Hidayat Mus. 

Selain enam kepala daerah tersangka korupsi, satu calon wakil kepala daerah asal Kota Pangkalpinang, yakni Ismiryadi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan politik uang oleh kepolisian setempat. Ismiyardi diduga melakukan politik uang dengan cara mengisi token listrik ketika berkampanye.

Baca juga: Bawaslu Yakin Kasus Cakada tak Pengaruhi Partisipasi Pemilih

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online :
KPK menetapkan enam calon kepala daerah (cakada) terkait tindak pidana korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengharapkan banyaknya calon kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi tidak akan mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serantak 2018. Masyarakat diminta mencermati para calon kepala daerah lain yang masih ada.

"Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam Pilkada tidak berubah. KPU saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi golput di pilkada," ujar Ilham lewat pesan singkat kepada Republika, Ahad (18/2).

KPU pun, lanjut Ilham, masih belum akan menyampaikan pengumuman apapun terkait calon kepala daerah yang sedang bermasalah dengan hukum. Menurut Ilham, KPU masih mengacu kepada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa calon kepala daerah yang menjadi tersangka tidak bisa diganti hingga ada keputusan hukum yang sifatnya tetap.

"Masih ada calon kepala daerah lainnya, yang juga tentunya lebih baik. Maka belum perlu ada pengumuman," kata Ilham menegaskan.

KPK menetapkan enam calon kepala daerah (cakada) terkait tindak pidana korupsi. Keenamnya, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang mencalonkan kembali pada pilkada setempat, Bupati Ngada Marianus Sane yang sedang mengikuti kontestasi Pilgub NTT. 

Pelaksana tugas Bupati Subang Imas Aryumningsih yang sedang mengikuti Pilkada Subang, Bupati Lampung Tengah Mustafa yang merupakan calon gubernur Lampung, dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun. Terakhir, calon gubernur Maluku Utara yang juga Ahmad Hidayat Mus. 

Selain enam kepala daerah tersangka korupsi, satu calon wakil kepala daerah asal Kota Pangkalpinang, yakni Ismiryadi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan politik uang oleh kepolisian setempat. Ismiyardi diduga melakukan politik uang dengan cara mengisi token listrik ketika berkampanye.

Baca juga: Bawaslu Yakin Kasus Cakada tak Pengaruhi Partisipasi Pemilih

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita KPU: Cermati Calon Kepala Daerah yang tak Bermasalah Hukum - Republika Online dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/kpu-cermati-calon-kepala-daerah-yang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×