Kuasa Hukum Irsyad Yusuf - Mujib Imron Lapor ke Panwas Atas ... - Surya
Judul : Kuasa Hukum Irsyad Yusuf - Mujib Imron Lapor ke Panwas Atas ... - Surya
link : Kuasa Hukum Irsyad Yusuf - Mujib Imron Lapor ke Panwas Atas ... - Surya
SURYA.co.id | PASURUAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan sedang menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Irsyad Yusuf - Mujib Imron (ADJIB).
Hari ini, Panwas menerima laporan dari tim kuasa hukum ADJIB terkait dugaan ujaran kebencian dengan cara menghasut, memfitnah dalam proses Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Kabupaten Pasuruan tahun 2018.
Dalam laporan itu, tim kuasa hukum melaporkan SH , nama akun di media sosial Facebook (FB).
"Inti dalam laporan itu, tim kuasa hukum melapor bahwa pemilik akun FB SH ini mengirimkan postingan yang diduga kuat masuk dalam ujaran kebencian," kata Ketua Panwas Kabupaten Pasuruan Achmadi.
Ia menjelaskan, dalam laporan ini, tim kuasa hukum melampirkan sejumlah barang bukti yakni satu lembar cetakan Print out dari Unggahan dan Komentar akun FB milik SH yang berisi " wes sorop ganok cahaya " dengan menampilkan foto calon bupati beserta Tulisan " Koyoke aku jatuh di periode ini "
"Kami sudah menerima laporan ini dan akan kami tindak lanjuti. Kami akan kembangkan kasus ini," tambah dia.
Dikatakan dia, pihaknya akan segera bekerjasama dengan Pos Gakkumdu yang terdiri dari tim kepolisian dan kejaksaan.
"Kami kan tidak memiliki tim untuk menentukan itu masuk dalam ujaran kebencian atau tidak. Kami akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pengaduan ini," tambah dia.
Terpisah, Kuasa Hukum Paslon ADJIB, Suryono Pane mengatakan, sebenarnya bukan laporan, tapi pihaknya mengingatkan panwas untuk lebih jeli dalam menyikapi medsos yang ada.
Ia meminta panwas harus tegas dengan pengguna medsos. Jangan sampai, penguna medsos ini kebablasan sehingga bisa membuat postingan bebas yang pada intinya menghasut, memfitnah dan ada pihak yang dirugikan.
"Panwas harus tegas dan cerdas. Mereka bisa menindak atas dasar laporan atau temuan di lapangan. Lah saya kira, untuk hal ini panwas harus lebih melototi medsos lah, toh sudah kerjasama dengan polres dan bikin tim cyber. Harusnya ada tindak lanjut dan upaya tegas ," pungkas dia.
Baca Kelanjutan Kuasa Hukum Irsyad Yusuf - Mujib Imron Lapor ke Panwas Atas ... - Surya :
SURYA.co.id | PASURUAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan sedang menindaklanjuti laporan tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Irsyad Yusuf - Mujib Imron (ADJIB).
Hari ini, Panwas menerima laporan dari tim kuasa hukum ADJIB terkait dugaan ujaran kebencian dengan cara menghasut, memfitnah dalam proses Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Kabupaten Pasuruan tahun 2018.
Dalam laporan itu, tim kuasa hukum melaporkan SH , nama akun di media sosial Facebook (FB).
"Inti dalam laporan itu, tim kuasa hukum melapor bahwa pemilik akun FB SH ini mengirimkan postingan yang diduga kuat masuk dalam ujaran kebencian," kata Ketua Panwas Kabupaten Pasuruan Achmadi.
Ia menjelaskan, dalam laporan ini, tim kuasa hukum melampirkan sejumlah barang bukti yakni satu lembar cetakan Print out dari Unggahan dan Komentar akun FB milik SH yang berisi " wes sorop ganok cahaya " dengan menampilkan foto calon bupati beserta Tulisan " Koyoke aku jatuh di periode ini "
"Kami sudah menerima laporan ini dan akan kami tindak lanjuti. Kami akan kembangkan kasus ini," tambah dia.
Dikatakan dia, pihaknya akan segera bekerjasama dengan Pos Gakkumdu yang terdiri dari tim kepolisian dan kejaksaan.
"Kami kan tidak memiliki tim untuk menentukan itu masuk dalam ujaran kebencian atau tidak. Kami akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pengaduan ini," tambah dia.
Terpisah, Kuasa Hukum Paslon ADJIB, Suryono Pane mengatakan, sebenarnya bukan laporan, tapi pihaknya mengingatkan panwas untuk lebih jeli dalam menyikapi medsos yang ada.
Ia meminta panwas harus tegas dengan pengguna medsos. Jangan sampai, penguna medsos ini kebablasan sehingga bisa membuat postingan bebas yang pada intinya menghasut, memfitnah dan ada pihak yang dirugikan.
"Panwas harus tegas dan cerdas. Mereka bisa menindak atas dasar laporan atau temuan di lapangan. Lah saya kira, untuk hal ini panwas harus lebih melototi medsos lah, toh sudah kerjasama dengan polres dan bikin tim cyber. Harusnya ada tindak lanjut dan upaya tegas ," pungkas dia.
Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Irsyad Yusuf - Mujib Imron Lapor ke Panwas Atas ... - Surya dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/03/kuasa-hukum-irsyad-yusuf-mujib-imron.html