Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com

Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com
link : Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com

Merdeka.com - Persaudaraan Alumni 212 sepakat 'menutup pintu maaf' atas laporan resmi mereka, terhadap Sukmawati Sukarno Putri. Mereka melaporkan Putri Bung Karno tersebut dalam kasus pidana dugaan penistaan agama lewat puisinya berjudul "Ibu Indonesia".

BERITA TERKAIT

"Kalau pribadi bisa saya memaafkan, tapi proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut tidak," tegas Dedi Suhardadi, Sekjen Pembela Imam Besar Habib Rizieq Shihab, mewakili Persaudaraan Alumni 212 di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Dedi memprotes isi puisi Sukmawati. Menurut dia, azan adalah alunan yang sangat merdu dan tak bisa ada bandingnya dengan apa pun. Termasuk juga cadar, bagi Muslimah hal tersebut adalah syariat menutup aurat dan tidak sebanding dengan sari konde.

Laporan PA 212 diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/455/IV/2018. Pasal disangkakan adalah Penistaan Agama UU Nomor 1, 1946 KUHP 156a.

Diketahui, PA 212 merencanakan menggalang massa untuk menyuarakan aspirasi kasus ini lewat aksi demo hari Jumat 6 April 2018 di Masjid Istiqlal menuju Gedung Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat.

Demo ke Bareskrim

Dedi menambahkan, tak cukup dengan laporan pidana ke Bareskrim Polri mereka merencanakan aksi seperti saat kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Insya Allah. Jumat ya (6 April 2018)," kata Dedi.

Menurut Dedi, tidak ada tebang pilih terhadap siapa pun pelakunya dalam kasus penistaan agama. Meski Sukmawati adalah anak Proklamator Soekarno, sebagai kelompok yang menamai diri sebagai pembela Islam, Alumni 212 memiliki kewajiban untuk memberangus kebatilan yang menoda agama.

"Jadi besok Jumat itu. Kita memberikan support kepada Polri. Bahwa siapa pun melakukan penodaan agama dia harus mendapat perlakuan sama. Kalau memang perlu ditahan harus ditahan," tegas Dedi.

Dimulai usai Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, lalu long march menuju Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami berharap ada keadilan. Ini pembelajaran untuk lainnya. Agar tidak ada lagi penodaan terhadap Islam, maupun agama lainnya," Dedi menutup.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com[ian]

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com :

Merdeka.com - Persaudaraan Alumni 212 sepakat 'menutup pintu maaf' atas laporan resmi mereka, terhadap Sukmawati Sukarno Putri. Mereka melaporkan Putri Bung Karno tersebut dalam kasus pidana dugaan penistaan agama lewat puisinya berjudul "Ibu Indonesia".

BERITA TERKAIT

"Kalau pribadi bisa saya memaafkan, tapi proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut tidak," tegas Dedi Suhardadi, Sekjen Pembela Imam Besar Habib Rizieq Shihab, mewakili Persaudaraan Alumni 212 di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Dedi memprotes isi puisi Sukmawati. Menurut dia, azan adalah alunan yang sangat merdu dan tak bisa ada bandingnya dengan apa pun. Termasuk juga cadar, bagi Muslimah hal tersebut adalah syariat menutup aurat dan tidak sebanding dengan sari konde.

Laporan PA 212 diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/455/IV/2018. Pasal disangkakan adalah Penistaan Agama UU Nomor 1, 1946 KUHP 156a.

Diketahui, PA 212 merencanakan menggalang massa untuk menyuarakan aspirasi kasus ini lewat aksi demo hari Jumat 6 April 2018 di Masjid Istiqlal menuju Gedung Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat.

Demo ke Bareskrim

Dedi menambahkan, tak cukup dengan laporan pidana ke Bareskrim Polri mereka merencanakan aksi seperti saat kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Insya Allah. Jumat ya (6 April 2018)," kata Dedi.

Menurut Dedi, tidak ada tebang pilih terhadap siapa pun pelakunya dalam kasus penistaan agama. Meski Sukmawati adalah anak Proklamator Soekarno, sebagai kelompok yang menamai diri sebagai pembela Islam, Alumni 212 memiliki kewajiban untuk memberangus kebatilan yang menoda agama.

"Jadi besok Jumat itu. Kita memberikan support kepada Polri. Bahwa siapa pun melakukan penodaan agama dia harus mendapat perlakuan sama. Kalau memang perlu ditahan harus ditahan," tegas Dedi.

Dimulai usai Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, lalu long march menuju Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami berharap ada keadilan. Ini pembelajaran untuk lainnya. Agar tidak ada lagi penodaan terhadap Islam, maupun agama lainnya," Dedi menutup.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com[ian]

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Alumni 212 tutup pintu maaf, kasus hukum puisi Sukmawati jalan terus - merdeka.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/alumni-212-tutup-pintu-maaf-kasus-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×