Bimanesh Mengaku Sempat Tanya Status Hukum Setnov ke Fredrich - CNN Indonesia
Judul : Bimanesh Mengaku Sempat Tanya Status Hukum Setnov ke Fredrich - CNN Indonesia
link : Bimanesh Mengaku Sempat Tanya Status Hukum Setnov ke Fredrich - CNN Indonesia

Menurut dia hal itu dilakukan karena tahu tentang kasus yang sedang menimpa mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Saya tanyakan karena kasusnya kita tahu bersama pak Setnov ada masalah hukum. Saya tanyakan bagaimana statusnya dan dikatakan sudah bebas karena sudah menang praperadilan. Jadi ya saya terima dia sebagai pasien," kata Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4)
Menurut Bimanesh, setelah menangani Setnov, dia menghubungi Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika, Alia Shahab, ihwal persiapan ruangan buat merawat Setnov.
"Saya sampaikan ini ada permintaan Setnov lewat pengacara untuk dirawat. Nanti pihak pengacara akan menghubungi rumah sakit," kata Alia.
Alia kemudian memberitahu Bimanesh tentang kapan Setnov akan sampai ke rumah sakit Medika Permata Hijau. Hal itu supaya dia bisa mempersiapkan ruang perawatan dengan baik.
"Kemudian saya telepon terdakwa untuk bertanya kapan Setnov masuk. Lalu terdakwa bilang tunggu izin KPK. Lalu saya kasih tahu Alia soal ini. Saat itu saya tidak tahu ada hubungan antara izin KPK dengan status hukum Setnov," kata Bimanesh.
"Tidak yang mulia," jawab Bimanesh.
Bimanesh menyebut dia tidak menanyakan lebih lanjut karena yakin dengan perkataan Fredrich. Bimanesh baru menanyakannya ketika bertemu dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ketemu dengan beberapa penyidik KPK. Saya langsung bertanya status Pak Setyo Novanto. Mereka bilang, 'ini kita mau tahan, statusnya itu DPO'," ujar Bimanesh. (ayp)
Baca Kelanjutan Bimanesh Mengaku Sempat Tanya Status Hukum Setnov ke Fredrich - CNN Indonesia :

Menurut dia hal itu dilakukan karena tahu tentang kasus yang sedang menimpa mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Saya tanyakan karena kasusnya kita tahu bersama pak Setnov ada masalah hukum. Saya tanyakan bagaimana statusnya dan dikatakan sudah bebas karena sudah menang praperadilan. Jadi ya saya terima dia sebagai pasien," kata Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4)
Menurut Bimanesh, setelah menangani Setnov, dia menghubungi Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika, Alia Shahab, ihwal persiapan ruangan buat merawat Setnov.
"Saya sampaikan ini ada permintaan Setnov lewat pengacara untuk dirawat. Nanti pihak pengacara akan menghubungi rumah sakit," kata Alia.
Alia kemudian memberitahu Bimanesh tentang kapan Setnov akan sampai ke rumah sakit Medika Permata Hijau. Hal itu supaya dia bisa mempersiapkan ruang perawatan dengan baik.
"Kemudian saya telepon terdakwa untuk bertanya kapan Setnov masuk. Lalu terdakwa bilang tunggu izin KPK. Lalu saya kasih tahu Alia soal ini. Saat

Menurut dia hal itu dilakukan karena tahu tentang kasus yang sedang menimpa mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Saya tanyakan karena kasusnya kita tahu bersama pak Setnov ada masalah hukum. Saya tanyakan bagaimana statusnya dan dikatakan sudah bebas karena sudah menang praperadilan. Jadi ya saya terima dia sebagai pasien," kata Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4)
Menurut Bimanesh, setelah menangani Setnov, dia menghubungi Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika, Alia Shahab, ihwal persiapan ruangan buat merawat Setnov.
"Saya sampaikan ini ada permintaan Setnov lewat pengacara untuk dirawat. Nanti pihak pengacara akan menghubungi rumah sakit," kata Alia.
Alia kemudian memberitahu Bimanesh tentang kapan Setnov akan sampai ke rumah sakit Medika Permata Hijau. Hal itu supaya dia bisa mempersiapkan ruang perawatan dengan baik.
"Kemudian saya telepon terdakwa untuk bertanya kapan Setnov masuk. Lalu terdakwa bilang tunggu izin KPK. Lalu saya kasih tahu Alia soal ini. Saat itu saya tidak tahu ada hubungan antara izin KPK dengan status hukum Setnov," kata Bimanesh.
"Anda tidak bertanya soal izin KPK tersebut, terdakwa tidak menjelaskan izin tersebut apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri.
"Tidak yang mulia," jawab Bimanesh.
Bimanesh menyebut dia tidak menanyakan lebih lanjut karena yakin dengan perkataan Fredrich. Bimanesh baru menanyakannya ketika bertemu dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ketemu dengan beberapa penyidik KPK. Saya langsung bertanya status Pak Setyo Novanto. Mereka bilang, 'ini kita mau tahan, statusnya itu DPO'," ujar Bimanesh. (ayp)
Anda sekarang membaca artikel berita Bimanesh Mengaku Sempat Tanya Status Hukum Setnov ke Fredrich - CNN Indonesia dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/bimanesh-mengaku-sempat-tanya-status.html