Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com

Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com
link : Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo, mengaku awalnya sempat menanyakan status hukum Setya Novanto kepada pengacara Fredrich Yunadi.

Bimanesh memastikan hal itu sebelum menyatakan bersedia merawat Novanto.

"Ini, kan, kami tahu bersama Setya Novanto ada masalah hukum. Dia (Fredrich) katakan, sudah bebas karena sudah praperadilan," ujar Bimanesh saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga: Dokter Bimanesh Lihat Dua Kejanggalan Saat Novanto Dibawa ke Ruang VIP)

Bimanesh saat itu mengetahui Novanto sedang berurusan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fredrich kemudian berupaya meyakinkan Bimanesh penetapan tersangka Novanto sudah dibatalkan melalui praperadilan.

Padahal, pada 16 November 2017 itu, Novanto telah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(Baca juga: Dokter Bimanesh Akui Novanto Hanya Alami Luka Lecet Ringan)

Pada saat itu bahkan Novanto sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski demikian, menurut Bimanesh, dia tidak mempermasalahkan jika Novanto dirawat olehnya di rumah sakit.

Menurut Bimanesh, dia menganggap merawat Novanto seperti merawat pasien pada umumnya.

"Karena saya tahu ada masalah hukum Pak Setya Novanto itu. Setelah dijawab, saya tidak tanya lebih lanjut," kata Bimanesh.

(Baca juga: 9 Poin Menarik dari Kesaksian Perawat dan Sekuriti soal Setya Novanto)

Fredrich dan Bimanesh didakwa menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK.

Menurut jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP)

Kompas TV Fredrich pun menunjukkan sebuah bakpa  kepada majelis hakim.


Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com :

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo, mengaku awalnya sempat menanyakan status hukum Setya Novanto kepada pengacara Fredrich Yunadi.

Bimanesh memastikan hal itu sebelum menyatakan bersedia merawat Novanto.

"Ini, kan, kami tahu bersama Setya Novanto ada masalah hukum. Dia (Fredrich) katakan, sudah bebas karena sudah praperadilan," ujar Bimanesh saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018).

(Baca juga: Dokter Bimanesh Lihat Dua Kejanggalan Saat Novanto Dibawa ke Ruang VIP)

Bimanesh saat itu mengetahui Novanto sedang berurusan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fredrich kemudian berupaya meyakinkan Bimanesh penetapan tersangka Novanto sudah dibatalkan melalui praperadilan.

Padahal, pada 16 November 2017 itu, Novanto telah kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(Baca juga: Dokter Bimanesh Akui Novanto Hanya Alami Luka Lecet Ringan)

Pada saat itu bahkan Novanto sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski demikian, menurut Bimanesh, dia tidak mempermasalahkan jika Novanto dirawat olehnya di rumah sakit.

Menurut Bimanesh, dia menganggap merawat Novanto seperti merawat pasien pada umumnya.

"Karena saya tahu ada masalah hukum Pak Setya Novanto itu. Setelah dijawab, saya tidak tanya lebih lanjut," kata Bimanesh.

(Baca juga: 9 Poin Menarik dari Kesaksian Perawat dan Sekuriti soal Setya Novanto)

Fredrich dan Bimanesh didakwa menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK.

Menurut jaksa, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP)

Kompas TV Fredrich pun menunjukkan sebuah bakpa  kepada majelis hakim.


Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat - KOMPAS.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/dokter-bimanesh-tanya-status-hukum_19.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×