Hukum Cambuk Akan Berlangsung di Lapas agar Tak Jadi ... - Okezone
Judul : Hukum Cambuk Akan Berlangsung di Lapas agar Tak Jadi ... - Okezone
link : Hukum Cambuk Akan Berlangsung di Lapas agar Tak Jadi ... - Okezone
BANDA ACEH – Gubenur Aceh Irwandi Yusuf menerapkan pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk bagi pelanggar syariat, yang akan berlangsung di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau penjara. Hal itu diperintahkan Irwandi dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat yang dilaksanakan di lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan negara, atau cabang rumah tahanan negara wilayah Aceh.
Irwandi Yusuf dan Menteri Hukum dan HAM, Yosanna Laoly telah sepakat atas pemberlakuan peraturan baru tersebut. Bahkan, Irwandi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh, Yuspahruddin telah menandatangai kerjasama tersebut yang disaksikan langsung Yosanna di Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Kamis (12/4/2018).
‘’Untuk (kerjasama) itu, sebagai instansi pemerintah kita mendukung,’’ kata Yosanna kepada wartawan usai penandatanganan.
BACA: Terbukti Berzina, 2 IRT & 2 Pemuda Lajang Bakal Dicambuk 100 Kali
Irwandi menjelaskan, selama ini pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di depan umum, yakni di halaman masjid. Maka ke depan, pelaksanaan cambuk akan berlangsung di lapas, dan dapat disaksikan masyarakat, wartawan, tetapi tidak boleh disaksikan oleh anak kecil, dan warga yang membawa telepon pintar untuk merekamnya.
‘’Yang direvisi cuma lokasinya saja, enggak pada pelaksanaan hukumannya, tidak (direvisi). Ini juga tempat terbuka bisa disaksikan, cuma di lokalisir,” kata Irwandi kepada wartawan.
Perubahan lokasi eksekusi cambuk tersebut, kata Irwandi, dengan alasan berbagai faktor. Yakni, ekskusi cambuk selama ini banyak disaksikan oleh para anak kecil, sehingga timbul keriyaan dengan tepuk tangan serta sorak-sorakan terhadap terpidana yang dicambuk. Bahkan ketika terpidana dihukum, warga merekam dan kemudian menyebarkan ke dalam media sosial.
‘’Kemudian bagaimana yang dihukum di videokan, kemudian dimasukkan ke dalam Youtube. Sekali dia dihukum seumur hidup dengan dampak image itu, misalnya suatu hari dia menjadi tokoh masyarakat, “ jelas Irwandi.
(fzy)
Baca Kelanjutan Hukum Cambuk Akan Berlangsung di Lapas agar Tak Jadi ... - Okezone :
BANDA ACEH – Gubenur Aceh Irwandi Yusuf menerapkan pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk bagi pelanggar syariat, yang akan berlangsung di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau penjara. Hal itu diperintahkan Irwandi dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukuman Acara Jinayat yang dilaksanakan di lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan negara, atau cabang rumah tahanan negara wilayah Aceh.
Irwandi Yusuf dan Menteri Hukum dan HAM, Yosanna Laoly telah sepakat atas pemberlakuan peraturan baru tersebut. Bahkan, Irwandi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh, Yuspahruddin telah menandatangai kerjasama tersebut yang disaksikan langsung Yosanna di Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Kamis (12/4/2018).
‘’Untuk (kerjasama) itu, sebagai instansi pemerintah kita mendukung,’’ kata Yosanna kepada wartawan usai penandatanganan.
BACA: Terbukti Berzina, 2 IRT & 2 Pemuda Lajang Bakal Dicambuk 100 Kali
Irwandi menjelaskan, selama ini pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di depan umum, yakni di halaman masjid. Maka ke depan, pelaksanaan cambuk akan berlangsung di lapas, dan dapat disaksikan masyarakat, wartawan, tetapi tidak boleh disaksikan oleh anak kecil, dan warga yang membawa telepon pintar untuk merekamnya.
‘’Yang direvisi cuma lokasinya saja, enggak pada pelaksanaan hukumannya, tidak (direvisi). Ini juga tempat terbuka bisa disaksikan, cuma di lokalisir,” kata Irwandi kepada wartawan.
Perubahan lokasi eksekusi cambuk tersebut, kata Irwandi, dengan alasan berbagai faktor. Yakni, ekskusi cambuk selama ini banyak disaksikan oleh para anak kecil, sehingga timbul keriyaan dengan tepuk tangan serta sorak-sorakan terhadap terpidana yang dicambuk. Bahkan ketika terpidana dihukum, warga merekam dan kemudian menyebarkan ke dalam media sosial.
‘’Kemudian bagaimana yang dihukum di videokan, kemudian dimasukkan ke dalam Youtube. Sekali dia dihukum seumur hidup dengan dampak image itu, misalnya suatu hari dia menjadi tokoh masyarakat, “ jelas Irwandi.
(fzy)
Anda sekarang membaca artikel berita Hukum Cambuk Akan Berlangsung di Lapas agar Tak Jadi ... - Okezone dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/hukum-cambuk-akan-berlangsung-di-lapas.html