Nindya Karya Jadi Tersangka, Menteri BUMN : Kita Taat Hukum - Okezone
Judul : Nindya Karya Jadi Tersangka, Menteri BUMN : Kita Taat Hukum - Okezone
link : Nindya Karya Jadi Tersangka, Menteri BUMN : Kita Taat Hukum - Okezone
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Nindya Karya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh,
Menyikapi pernyataan resmi KPK ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, hal ini sudah dikomunikasikan langsung dengan Nindya Karya sebagai BUMN.
"Saya tekankan kepada direksi BUMN, bahwa kita harus mengikuti aturan hukum," tuturnya, di Taman Budaya, Sentul Bogor, Sabtu (14/4/2018).
Sebenarnya kata Rini, kasus Nindya Karya ini merupakan kasus pada direksi sebelumnya. Menurutnya proyek terkait kasus itu dilakukan pada 2006.
"Karena itu sejak awal 2015 saya menekankan betul bahwa BUMN harus komit, direksi, manajemen BUMN komit bahwa kita good corporate government (GCG). Karena itu saya katakan bahwa key dari direksi GCG ada skornya. Jadi kalau salah satu keberhasilan dari GCG," ujarnya.
Meski demikian, Rini tetap menghimbau, bahwa Nindya Karya harus mentaati hukum dan mengikuti seluruh prosesnya. Hal itu sebagai suatu perbaikan kinerja perusahaan ke depan agar bisa lebih baik lagi.
"Kita ikuti dan dukung semua tujuan menjadi lebih baik dan bisa transfaran," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief menyebut Nindya Karya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang jadi tersangka lembaga antirasuah. Hal itu diungkapkan Syarief setelah KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka dari pihak korporasi. Kedua perusahaan tersebut diduga terlibat tahun anggaran 2006-2011. (gir)
(rhs)
Baca Kelanjutan Nindya Karya Jadi Tersangka, Menteri BUMN : Kita Taat Hukum - Okezone :
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Nindya Karya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh,
Menyikapi pernyataan resmi KPK ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, hal ini sudah dikomunikasikan langsung dengan Nindya Karya sebagai BUMN.
"Saya tekankan kepada direksi BUMN, bahwa kita harus mengikuti aturan hukum," tuturnya, di Taman Budaya, Sentul Bogor, Sabtu (14/4/2018).
Sebenarnya kata Rini, kasus Nindya Karya ini merupakan kasus pada direksi sebelumnya. Menurutnya proyek terkait kasus itu dilakukan pada 2006.
"Karena itu sejak awal 2015 saya menekankan betul bahwa BUMN harus komit, direksi, manajemen BUMN komit bahwa kita good corporate government (GCG). Karena itu saya katakan bahwa key dari direksi GCG ada skornya. Jadi kalau salah satu keberhasilan dari GCG," ujarnya.
Meski demikian, Rini tetap menghimbau, bahwa Nindya Karya harus mentaati hukum dan mengikuti seluruh prosesnya. Hal itu sebagai suatu perbaikan kinerja perusahaan ke depan agar bisa lebih baik lagi.
"Kita ikuti dan dukung semua tujuan menjadi lebih baik dan bisa transfaran," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief menyebut Nindya Karya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang jadi tersangka lembaga antirasuah. Hal itu diungkapkan Syarief setelah KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka dari pihak korporasi. Kedua perusahaan tersebut diduga terlibat tahun anggaran 2006-2011. (gir)
(rhs)
Anda sekarang membaca artikel berita Nindya Karya Jadi Tersangka, Menteri BUMN : Kita Taat Hukum - Okezone dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/nindya-karya-jadi-tersangka-menteri.html