Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews

Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews
link : Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo meminta media sosial seperti Facebook perlu menjadi obyek hukum di Indonesia.

Berkaca pada kasus penyebar hoak sebelumnya, ia mengatakan posisi Facebook tidak ikut dipidanakan saat kasus hoak menjerat Saracen, Buni Yani, MCA.

"Akan enak posisi Facebook, jadi jangan sampai mengulangi kasus hoak yang dipidana yang dipanggil polisi hanya Saracen, Buni Yani, MCA tapi Facebook imun. Facebook tak pernah jadi obyek hukum sampai hari ini jangan sampai terjadi lagi," kata Agus di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).

Masalah hari ini pada media sosial, kata Agus, bukan hanya ada hoak, tetapi Surveillance Kapitalism, di mana Facebook atau google dan lain-lain selalu mematai-matai, mencatat dan merekam apapun yang dilakukan.

"Jadi persoalan kita bukan hanya hoaks tapi bagaimana data privasi itu dieksplotasi sedemikian rupa. Maka ini momentum bagus untuk orang Indonesia hati-hati dengan internet anda, hati-hati dengan medsos anda," tutur Agus.

Dalam kasus kebocoran 87 juta data pengguna Facebook termasuk 1,3 juta dari Indonesia, ujar Agus, Facebook harus mengambil porsi besar untuk bertanggung jawab.

"Dengan demikian perusahaan media sosial, e-commerce menjadi obyek hukum di Indonesia dan harus bertanggung jawab, jangan selalu lari dan menyalahkan orang lain," ujar Agus.

Selain Indonesia, data pengguna Facebook Amerika Serikat, Fillipina, maupun Inggris juga digunakan secara tidak layak oleh konsultan politik Cambridge Analytical.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo meminta media sosial seperti Facebook perlu menjadi obyek hukum di Indonesia.

Berkaca pada kasus penyebar hoak sebelumnya, ia mengatakan posisi Facebook tidak ikut dipidanakan saat kasus hoak menjerat Saracen, Buni Yani, MCA.

"Akan enak posisi Facebook, jadi jangan sampai mengulangi kasus hoak yang dipidana yang dipanggil polisi hanya Saracen, Buni Yani, MCA tapi Facebook imun. Facebook tak pernah jadi obyek hukum sampai hari ini jangan sampai terjadi lagi," kata Agus di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).

Masalah hari ini pada media sosial, kata Agus, bukan hanya ada hoak, tetapi Surveillance Kapitalism, di mana Facebook atau google dan lain-lain selalu mematai-matai, mencatat dan merekam apapun yang dilakukan.

"Jadi persoalan kita bukan hanya hoaks tapi bagaimana data privasi itu dieksplotasi sedemikian rupa. Maka ini momentum bagus untuk orang Indonesia hati-hati dengan internet anda, hati-hati dengan medsos anda," tutur Agus.

Dalam kasus kebocoran 87 juta data pengguna Facebook termasuk 1,3 juta dari Indonesia, ujar Agus, Facebook harus mengambil porsi besar untuk bertanggung jawab.

"Dengan demikian perusahaan media sosial, e-commerce menjadi obyek hukum di Indonesia dan harus bertanggung jawab, jangan selalu lari dan menyalahkan orang lain," ujar Agus.

Selain Indonesia, data pengguna Facebook Amerika Serikat, Fillipina, maupun Inggris juga digunakan secara tidak layak oleh konsultan politik Cambridge Analytical.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pengamat: Facebook Perlu Jadi Obyek Hukum di Indonesia ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/pengamat-facebook-perlu-jadi-obyek.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×