Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews

Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews
link : Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail yang meyakini dakwaan intervensi terhadap kliennya tidak akan terbukti, politisi Golkar Ace Hasan Syadzily memaklumi hal tersebut.

Ia menilai, mungkin saja kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi megaproyek KTP-el itu memiliki alasan lain, makanya keberatan atas tuntutan Jaksa KPK.

"Ya sebagai Kuasa Hukum Pak SN, mungkin memiliki pertimbangan hukum lain," ujar Ace, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Selasa (24/4/2018).

Baca: Kuasa Hukum Yakin Vonis MA Terhadap Irman dan Sugiharto Tak Pengaruhi Vonis Novanto

Sebagai politisi partai yang pernah dipimpin Novanto, ia menyatakan akan melihat apa putusan yang akan dijatuhkan terhadap mantan Ketua DPR RI itu.

"Kita lihat saja apa yang diputuskan Majelis Hakim," jelas Ace.

Lebih lanjut, Ace yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VIII itu mendoakan agar Novanto tabah dan mendapatkan yang terbaik, apapun putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Kita hanya bisa mendoakan semoga Pak SN mendapatkan yang terbaik," kata Ace.

Novanto memang dijadwalkan mendengarkan vonis majelis hakim atas kasus dugaan korupsi megaproyek KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews :

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail yang meyakini dakwaan intervensi terhadap kliennya tidak akan terbukti, politisi Golkar Ace Hasan Syadzily memaklumi hal tersebut.

Ia menilai, mungkin saja kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi megaproyek KTP-el itu memiliki alasan lain, makanya keberatan atas tuntutan Jaksa KPK.

"Ya sebagai Kuasa Hukum Pak SN, mungkin memiliki pertimbangan hukum lain," ujar Ace, dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Selasa (24/4/2018).

Baca: Kuasa Hukum Yakin Vonis MA Terhadap Irman dan Sugiharto Tak Pengaruhi Vonis Novanto

Sebagai politisi partai yang pernah dipimpin Novanto, ia menyatakan akan melihat apa putusan yang akan dijatuhkan terhadap mantan Ketua DPR RI itu.

"Kita lihat saja apa yang diputuskan Majelis Hakim," jelas Ace.

Lebih lanjut, Ace yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VIII itu mendoakan agar Novanto tabah dan mendapatkan yang terbaik, apapun putusan atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Kita hanya bisa mendoakan semoga Pak SN mendapatkan yang terbaik," kata Ace.

Novanto memang dijadwalkan mendengarkan vonis majelis hakim atas kasus dugaan korupsi megaproyek KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Politikus Golkar: Kuasa Hukum Pak SN Mungkin Punya ... - Tribunnews dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/04/politikus-golkar-kuasa-hukum-pak-sn_72.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×