Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom

Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom
link : Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom

MAKASSAR, INIKATA.com – Panwaslu Kota Makassar tetap menjalankan proses sidang gugatan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) meski sedang menghadapi berbagai tekanan dari kubu Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Appi-Cicu yang dinilai tak siap kalah melakukan berbagai upaya termasuk mengintervensi Panwaslu agar DIAmi tetap didiskualifikasi dari kepesertaan pilkada Kota Makassar.

Sejak sidang gugatan DIAmi berlangsung sebagai pihak dirugikan atas diskualifikasi dari KPU, Appi-Cicu melakukan berbagai langkah prefentif seperti demonstrasi hingga dugaan teror terhadap Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari.

Selain itu, Appi-Cicu melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Bawaslu RI.

Menyikapi upaya hukum Appi-Cicu, Humas Panwas Kota Makassar, Muh Maulana, mengatakan, upaya hukum yang ditempuh adalah hak dari tim kuasa hukum Appi-Cicu. Menurut Maulana, langkah yang tempuh oleh Panwas juga telah tepat dan berdasar hukum.

“Itu hak kuasa hukum Appi – Cicu melaporkan kami. Sejauh ini, langkah yang telah ditempuh Panwaslu Kota Makassar sudah tepat dan berdasar hukum, dan berdasarkan konsultasi hukum yang berjenjang, kemudian mengambil keputusan,” kata Maulana, Selasa (8/5/18).

Lanjut Maulana, soal upaya dari pihak manapun untuk menghentikan proses persidangan, pihak Panwas pastikan tidak ada yang dapat menghentikan proses persidangan yang telah berlangsung.

“Silahkan saja, tetapi apapun upayanya dan dari pihak manapun, kami tidak akan menghentikan proses hukum ini, sampai kedua pihak yang bersengketa mendapatkan kebenaran dan keadilan itu, ” kata Maulana.

Maulana mengingatkan kepada semua pihak, terhadap upaya apapun dan dari pihak manapun yang coba menghalang-halangi panwaslu dalam menjalankan tugas tentu berimplikasi pidana sebagaimana di maksud dalam pasal 198A UU pemilihan.

“Jadi upaya apapun dan pihak manapun, jika ada yang coba menghalang – halangi proses hukum yang sedang berjalan, maka sanksinya adalah pidana,” tegas Maulana.

Kami tegaskan, Panwas tidak berada dipihak manapun yang bersengketa saat ini, panwas hanya semata – mata menjalankan perintah UU, ini juga merupakan komitmen kami secara hukum dalam rangka menjaga sprit konstitusional dan Demokrasi, kunci Maulana. (**)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom :

MAKASSAR, INIKATA.com – Panwaslu Kota Makassar tetap menjalankan proses sidang gugatan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) meski sedang menghadapi berbagai tekanan dari kubu Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Appi-Cicu yang dinilai tak siap kalah melakukan berbagai upaya termasuk mengintervensi Panwaslu agar DIAmi tetap didiskualifikasi dari kepesertaan pilkada Kota Makassar.

Sejak sidang gugatan DIAmi berlangsung sebagai pihak dirugikan atas diskualifikasi dari KPU, Appi-Cicu melakukan berbagai langkah prefentif seperti demonstrasi hingga dugaan teror terhadap Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari.

Selain itu, Appi-Cicu melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke Bawaslu RI.

Menyikapi upaya hukum Appi-Cicu, Humas Panwas Kota Makassar, Muh Maulana, mengatakan, upaya hukum yang ditempuh adalah hak dari tim kuasa hukum Appi-Cicu. Menurut Maulana, langkah yang tempuh oleh Panwas juga telah tepat dan berdasar hukum.

“Itu hak kuasa hukum Appi – Cicu melaporkan kami. Sejauh ini, langkah yang telah ditempuh Panwaslu Kota Makassar sudah tepat dan berdasar hukum, dan berdasarkan konsultasi hukum yang berjenjang, kemudian mengambil keputusan,” kata Maulana, Selasa (8/5/18).

Lanjut Maulana, soal upaya dari pihak manapun untuk menghentikan proses persidangan, pihak Panwas pastikan tidak ada yang dapat menghentikan proses persidangan yang telah berlangsung.

“Silahkan saja, tetapi apapun upayanya dan dari pihak manapun, kami tidak akan menghentikan proses hukum ini, sampai kedua pihak yang bersengketa mendapatkan kebenaran dan keadilan itu, ” kata Maulana.

Maulana mengingatkan kepada semua pihak, terhadap upaya apapun dan dari pihak manapun yang coba menghalang-halangi panwaslu dalam menjalankan tugas tentu berimplikasi pidana sebagaimana di maksud dalam pasal 198A UU pemilihan.

“Jadi upaya apapun dan pihak manapun, jika ada yang coba menghalang – halangi proses hukum yang sedang berjalan, maka sanksinya adalah pidana,” tegas Maulana.

Kami tegaskan, Panwas tidak berada dipihak manapun yang bersengketa saat ini, panwas hanya semata – mata menjalankan perintah UU, ini juga merupakan komitmen kami secara hukum dalam rangka menjaga sprit konstitusional dan Demokrasi, kunci Maulana. (**)

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Panwas Makassar: Menghalangi dan Mengancam Proses Hukum ... - Inikatacom dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/panwas-makassar-menghalangi-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×