OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com

OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com
link : OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com

Liputan6.com, Dhaka - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan bahwa perlakuan Myanmar terhadap warga muslim Rohingya adalah "pelanggaran hukum internasional yang serius dan terang-terang". OKI menyerukan dukungan internasional dalam menyelesaikan krisis yang menimpa warga Rohingya.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan OKI pada akhir konferensi yang berlangsung selama dua hari di Bangladesh. Lebih dari 700.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, sejak kekerasan terakhir di Myanmar pecah pada Agustus 2017.

Seperti dikutip dari The Washington Post, Senin (7/5/2018), lebih lanjut OKI mengungkapkan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan PBB dan platform global lainnya untuk menangani pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar.

Sikap OKI ini menggemakan kembali pernyataan sejumlah pihak yang sebelumnya mengatakan bahwa pembersihan etnis tengah berlangsung di Myanmar.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hassan Mahmood Ali mengatakan, delegasi OKI menyatakan solidaritasnya bersama dengan negaranya "dalam menghadapi gelombang besar Rohingya dengan konsekuensi kemanusiaan dan keamanannya".

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kuburan massal warga Hindu ditemukan di Myanmar. Polisi menuduh organisasi pembebasan Rohingya Arakan adalah pihak yang bertanggung jawab.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com :

Liputan6.com, Dhaka - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan bahwa perlakuan Myanmar terhadap warga muslim Rohingya adalah "pelanggaran hukum internasional yang serius dan terang-terang". OKI menyerukan dukungan internasional dalam menyelesaikan krisis yang menimpa warga Rohingya.

Pernyataan bersama tersebut disampaikan OKI pada akhir konferensi yang berlangsung selama dua hari di Bangladesh. Lebih dari 700.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, sejak kekerasan terakhir di Myanmar pecah pada Agustus 2017.

Seperti dikutip dari The Washington Post, Senin (7/5/2018), lebih lanjut OKI mengungkapkan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan PBB dan platform global lainnya untuk menangani pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar.

Sikap OKI ini menggemakan kembali pernyataan sejumlah pihak yang sebelumnya mengatakan bahwa pembersihan etnis tengah berlangsung di Myanmar.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hassan Mahmood Ali mengatakan, delegasi OKI menyatakan solidaritasnya bersama dengan negaranya "dalam menghadapi gelombang besar Rohingya dengan konsekuensi kemanusiaan dan keamanannya".

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kuburan massal warga Hindu ditemukan di Myanmar. Polisi menuduh organisasi pembebasan Rohingya Arakan adalah pihak yang bertanggung jawab.

Let's block ads! (Why?)


Sekianlah berita OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita OKI: Soal Rohingya, Myanmar Lakukan Pelanggaran Hukum ... - Liputan6.com dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/05/oki-soal-rohingya-myanmar-lakukan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×