Wow Bupati Bandung Barat yang Berstatus Tersangka Buat Geger karena bisa Ikut Mencoblos

Wow Bupati Bandung Barat yang Berstatus Tersangka Buat Geger karena bisa Ikut Mencoblos Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Wow Bupati Bandung Barat yang Berstatus Tersangka Buat Geger karena bisa Ikut Mencoblos yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Wow Bupati Bandung Barat yang Berstatus Tersangka Buat Geger karena bisa Ikut Mencoblos
link : Wow Bupati Bandung Barat yang Berstatus Tersangka Buat Geger karena bisa Ikut Mencoblos



Moslemcommunity.net- Bupati Bandung Barat, Abu Bakar membuat geger lantaran dirinya yang berstatus sebagai tersangka sekaligus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ikut mencoblos di TPS 09 yang berada di Jalan Mutiara II, Kampung Sukamandi, Lembang, kemarin (Rabu, 27/6).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Abu Bakar sudah dapat izin menggunakan hak pilihnya di luar tahanan.

"Ada permintaan izin dari yang bersangkutan, sekaligus berobat," ujar Febri  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/6).

Ia akui memang tidak ada aturan tentang itu. "Tapi kemarin yang meminta izin hanya satu. Itupun sekaligus berobat kankernya," imbuhnya.

Abu Bakar dikabarkan tiba di TPS pukul 9.30 dengan pengawalan ketat dari petugas KPK.

Abu Bakar ditahan oleh KPK karena diduga meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Permintaan ini disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara bupati dengan kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini. Salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei.

Untuk mengumpulkan dana tersebut. Abu Bakar meminta bantuan Weti Lembanawati dan Adiyoto. Weti Lembanawati dan Adiyoto bertugas untuk menagih ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai janji yang disepakati.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Asep Hikayat disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana teiah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Abu Bakar, Wati Lembanawati dan Adiyoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RMOL)

Sekianlah berita Wow Bupati Bandung Barat yang Berstatus Tersangka Buat Geger karena bisa Ikut Mencoblos pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Wow Bupati Bandung Barat yang Berstatus Tersangka Buat Geger karena bisa Ikut Mencoblos dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/06/wow-bupati-bandung-barat-yang-berstatus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×