Wow! PNS Bolos Kerja Bisa Dilacak Pakai Alat Ini

Wow! PNS Bolos Kerja Bisa Dilacak Pakai Alat Ini Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Wow! PNS Bolos Kerja Bisa Dilacak Pakai Alat Ini yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Wow! PNS Bolos Kerja Bisa Dilacak Pakai Alat Ini
link : Wow! PNS Bolos Kerja Bisa Dilacak Pakai Alat Ini

PNS di DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Moslemcommunity.net- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur melakukan sidak terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) di hari pertama kerja setelah cuti bersama untuk libur panjang Lebaran kemarin.

Menariknya, sidak yang digelar oleh Asman ini dilakukan secara online kepada seluruh jajaran PNS atau yang disebut juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sidak itu dilakukan di Command Center Kementerian PAN-RB, Jakarta.

"Saya punya alat kontrol baru. Saya bisa lihat secara online kehadiran pegawai ASN dari kementerian, lembaga, dan Pemda. Saya tidak perlu lagi sidak ke lapangan," kata Asman dalam keterangan resminya, Kamis (21/6/2018) kemarin.

Sidak secara online ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi monitoring serta evaluasi kehadiran ASN secara nasional, termasuk kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja.

Dengan begitu, pemerintah atau setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tak perlu repot untuk melakukan sidak ke lokasi. Hanya dengan sistem online ini, maka pegawai yang bolos kerja dapat langsung diketahui.

Sistem ini akan memudahkan pemerintah pusat melakukan pengawasan. Dengan adanya sistem e-Government yang sudah ditetapkan ini, tidak diawasi pun para ASN akan merasa rugi bila membolos kerja. Sebab, penilaian yang dilakukan pemerintah berdasarkan kinerja masing-masing individu.

Lebih lanjut, Asman menegaskan, PPK di setiap instansi kementerian maupun lembaga memiliki hak diskresi untuk memberi sanksi bagi para pegawainya. Ada sanksi ringan, sedang, hingga berat.

"Pemberian sanksi sanksi diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS sesuai dengan klasifikasinya," tuturnya. (detik.com)

Sekianlah berita Wow! PNS Bolos Kerja Bisa Dilacak Pakai Alat Ini pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Wow! PNS Bolos Kerja Bisa Dilacak Pakai Alat Ini dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/06/wow-pns-bolos-kerja-bisa-dilacak-pakai.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×