Bupati Serahkan 28 Sertifikat Lahan

Bupati Serahkan 28 Sertifikat Lahan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Bupati Serahkan 28 Sertifikat Lahan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Bupati Serahkan 28 Sertifikat Lahan
link : Bupati Serahkan 28 Sertifikat Lahan

MWawasan, Sarolangun~ Bupati Sarolangun Cek Endra, Selasa (07/8) malam kemarin, menyerahkan 24 sertifikat lahan kepada Pondok Pesantren Kabupaten Sarolangun dan 4 sertifikat lahan kepada 4 Organisasi Islam di Kabupaten Sarolangin, yaitu Organisasi Majlis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Muhammadiyah. 

Setiap Ponpes dan Organisasi Islam itu, mendapatkan bantuan lahan seluas 5 hektar, di wilayah Eks PT Samhutani, dan lahan itu berbentuk Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dikembalikan oleh PT Samhutani.

Pemkab Sarolangun mengurus HGU tersebut ke Kementrian Kehutanan, yang akhirnya mendapatkan surat persetujuan hak pakai, dengan bentuk hutan kemasyatakatan. 

Kata Bupati, lahan yang diberikan tersebut bertujuan untuk kemandirian pondok pesantren serta oganisasi islam di Kabupaten Sarolangun, dengan memanfaatkan lahan tersebut untuk lahan usaha dalam membantu ekonomi. 

" Pimpinan ponpes, dan empat organisasi islam yaitu Mui, Icmi, NU dan Muahmmadiyah, jadi 28 sertifikat kita berikan. Setiap pondok diberikan 5 hektar lahan, sebagai lahan usaha untuk membantu ekonomi di ponpes. ini komitmen kita sejak awal, kita berikan kepada ponpes berupa hibah lahan pertanian, dikelola masing masing pondok atau dicari bapak angkatnya untuk mengelola pondok," katanya .

" Lahannya ada di lahan eks PT Samhutani, ada HGU yang dikembalikan samhutani, itu yang kita urus dengan kementrian kehutanan, alhamudlillah suratnya keluar berbentuk hutan kemasyarakatan, yang bisa digunakan pada masa waktu 35 tahun pengelolaan," katanya lagi.&nbs
" Pimpinan ponpes, dan empat organisasi islam yaitu Mui, Icmi, NU dan Muahmmadiyah, jadi 28 sertifikat kita berikan. Setiap pondok diberikan 5 hektar lahan, sebagai lahan usaha untuk membantu ekonomi di ponpes. ini komitmen kita sejak awal, kita berikan kepada ponpes berupa hibah lahan pertanian, dikelola masing masing pondok atau dicari bapak angkatnya untuk mengelola pondok," katanya .

" Lahannya ada di lahan eks PT Samhutani, ada HGU yang dikembalikan samhutani, itu yang kita urus dengan kementrian kehutanan, alhamudlillah suratnya keluar berbentuk hutan kemasyarakatan, yang bisa digunakan pada masa waktu 35 tahun pengelolaan," katanya lagi. 

Cek Endra juga mengatakan bahwa di lahan tersebut, setiap pondok pesantren dan ormas islam itu akan menanam pohon jabon, yang bisa dipanen selama empat tahun dan menghasilkan setiap satu hektar pohon jabon menghasilkan uang sebesar 100 juta lebih. 

" Masing pondok untuk bisa meningkatkan kesejahteraan pondok, tanamannya harus keras sesuai anjuran HKM, yakni lasengon dan jabon, yang perawatannya cukup mudah, dan bisa dipanen sampai 4-5 tahun. Ya, ditanam sengon saja," katanya. 

" Kalau hitungan sekarang satu hektar itu dalam satu kali panen bisa menghasilkan lebih dari 100 juta rupiah, jadi kalau lima hektar bisa 500 juta. Kalau sampai lima tahun bisa menghasilkan itu kan luar biasa.  Termasuk untuk kesejahteraan para pengasuh, dan bisa menjadi mandiri karena bantuan pemkab juga terbatas untuk membantu sarpras pondok," tukasnya.


#Iksan

Sekianlah berita Bupati Serahkan 28 Sertifikat Lahan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Bupati Serahkan 28 Sertifikat Lahan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/08/bupati-serahkan-28-sertifikat-lahan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×