Selang Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Selang Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Selang Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Selang Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
link : Selang Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi


MWawasan, Sarolangun~ Aksi pencurian kendaraan bermotor akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sarolangun, dimana setelah lamanya akhirnya pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian pada saat melakukan operasi jaran siginjai 2018, Rabu (01/8) kemarin. 

Pelaku tersebut merupakan warga Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, berinisial MR (26), yang telah beraksi mencuri sepeda motor dengan Honda Vario warna hitam, milik korban berinisial HD (41), Warga Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun. 

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Akp George A Pakke, SIK, Kamis (02/8) kemarin, membenarkan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut. 

Kata kasat, pihaknya awalnya menerima laporan dari korban pada Minggu (04/2) yang lalu, sesuai dengan nomor laporan LP/ B-22 /II/2018/SPKT/RES SRL, tanggal 04 Februari 2018.

Dimana pada saat kejadian, katanya, korban lada hari Minggu tanggal 04 Februari 2018, sekitar pukul 06.30 Wib, mengeluarkan SPM Honda Vario Warna hitam dari rumah, dan menghidupkan SPM tersebut yang terpakir di depan rumah. 

Setelah memarkirkan motornya dalam keadaan hidup mesin, korban lalu masuk kedalam rumah hendak mengambil tas, dan korban lalu terkejut saat keluar rumah dan kembali SPM yang terpakir di depan rumah tersebut sudah hilang dicuri orang. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sarolangun," katanya. 

Setelah menerima laporan,  anggota sat reskrim melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil memperoleh bukti permulaan yang mengarah kepada pelaku. 

Tim Opsnal Sat Reskrim atau Satgas Gakkum kemudian melakukan pemantauan di rumah pelaku dan saat pelaku keluar rumah (dijalan) terhadap pelaku dilakukan penangkapan, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit SPM Honda Vario diamankan di Polres Sarolangun untuk proses hukum.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda vario warna hitam serta satu buah STNK, dan untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara," tukasnya.


#Iksan

Sekianlah berita Selang Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Selang Lima Bulan, Akhirnya Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/08/selang-lima-bulan-akhirnya-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×