Begini Tanggapan Anggota DPRD Malang yang Tak Ikut Korupsi Berjamaah
Judul : Begini Tanggapan Anggota DPRD Malang yang Tak Ikut Korupsi Berjamaah
link : Begini Tanggapan Anggota DPRD Malang yang Tak Ikut Korupsi Berjamaah
Moslemcommunity- Lima anggota DPRD Kota Malang tak tersangkut korupsi massal. Di antara mereka hari ini datang ke gedung dewan untuk melaksanakan tugas kerjanya.
Subur Triono, satu dari lima anggota DPRD yang tak tersangkut korupsi massal terlihat datang ke DPRD. Kehadirannya langsung diburu wartawan yang sejak pagi berada di Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu.
Saat ditemui di ruang Komisi A, Subur terlihat santai. Dia mengaku, hari ini tidak ada kegiatan hari ini. Meskipun ada jadwal atau agenda sudah direncanakan yakni membentuk panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2017.
Subur mengatakan, jika dirinya beberapa kali dihadirkan menjadi saksi dalam kasus korupsi berjamaah yang menjerat 41 rekan kerjanya itu.
"Sebagai warga negara saya wajib taat hukum, dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Agenda sidang biasanya hari Rabu di Pengadilan Tipikor Surabaya, saya beberapa kali hadir sebagai saksi," ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Malang ini.
Ditanya soal kasus yang ditangani KPK? Subur mengaku, bahwa kasus tersebut sudah berjalan cukup lama. Dia juga membenarkan, jika perkara yang ditangani seputar pembahasan APBD-perubahan tahun anggaran 2015.
"Iya kasusnya APBD-perubahan tahun 2015. Secara detil saya tidak menyampaikan kepada publik. Tetapi dalam persidangan sudah saya beberkan, seperti yang saya ketahui," aku Subur.
Dalam kesempatan itu, Subur juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas perkara yang tengah dihadapi 22 rekan kerjanya saat ini.
"Mohon maaf, dengan kondisi begini membuat kami cukup prihatin. Jadi saya tak bisa bicara banyak," ujar Subur.
Sebagai anggota, Subur menyatakan hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, soal keberlanjutan kinerja dari DPRD Kota Malang.
"Kami belum bisa berpikir ke depan bagaimana, hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk saat ini mungkin mengalir saja. Karena Kota Malang bagian dari NKRI," tandasnya.
Subur sudah tiga periode in
Subur Triono, satu dari lima anggota DPRD yang tak tersangkut korupsi massal terlihat datang ke DPRD. Kehadirannya langsung diburu wartawan yang sejak pagi berada di Gedung DPRD Kota Malang, Jalan Tugu.
Saat ditemui di ruang Komisi A, Subur terlihat santai. Dia mengaku, hari ini tidak ada kegiatan hari ini. Meskipun ada jadwal atau agenda sudah direncanakan yakni membentuk panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2017.
Subur mengatakan, jika dirinya beberapa kali dihadirkan menjadi saksi dalam kasus korupsi berjamaah yang menjerat 41 rekan kerjanya itu.
"Sebagai warga negara saya wajib taat hukum, dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Agenda sidang biasanya hari Rabu di Pengadilan Tipikor Surabaya, saya beberapa kali hadir sebagai saksi," ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Malang ini.
Ditanya soal kasus yang ditangani KPK? Subur mengaku, bahwa kasus tersebut sudah berjalan cukup lama. Dia juga membenarkan, jika perkara yang ditangani seputar pembahasan APBD-perubahan tahun anggaran 2015.
"Iya kasusnya APBD-perubahan tahun 2015. Secara detil saya tidak menyampaikan kepada publik. Tetapi dalam persidangan sudah saya beberkan, seperti yang saya ketahui," aku Subur.
Dalam kesempatan itu, Subur juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas perkara yang tengah dihadapi 22 rekan kerjanya saat ini.
"Mohon maaf, dengan kondisi begini membuat kami cukup prihatin. Jadi saya tak bisa bicara banyak," ujar Subur.
Sebagai anggota, Subur menyatakan hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, soal keberlanjutan kinerja dari DPRD Kota Malang.
"Kami belum bisa berpikir ke depan bagaimana, hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk saat ini mungkin mengalir saja. Karena Kota Malang bagian dari NKRI," tandasnya.
Subur sudah tiga periode in
Dalam kesempatan itu, Subur juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas perkara yang tengah dihadapi 22 rekan kerjanya saat ini.
"Mohon maaf, dengan kondisi begini membuat kami cukup prihatin. Jadi saya tak bisa bicara banyak," ujar Subur.
Sebagai anggota, Subur menyatakan hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, soal keberlanjutan kinerja dari DPRD Kota Malang.
"Kami belum bisa berpikir ke depan bagaimana, hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk saat ini mungkin mengalir saja. Karena Kota Malang bagian dari NKRI," tandasnya.
Subur sudah tiga periode ini menduduki kursi DPRD Kota Malang. Satu periode bersama Partai Demokrat dan dua periode hingga sekarang masuk Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ke-22 orang ini diduga menerima uangRp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.
Dalam penanganan sebelumnya, KPK sudah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka. Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan eks Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. KPK menyebut kasus ini sebagai korupsi massal. (Detik.com)
"Mohon maaf, dengan kondisi begini membuat kami cukup prihatin. Jadi saya tak bisa bicara banyak," ujar Subur.
Sebagai anggota, Subur menyatakan hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, soal keberlanjutan kinerja dari DPRD Kota Malang.
"Kami belum bisa berpikir ke depan bagaimana, hanya bisa menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk saat ini mungkin mengalir saja. Karena Kota Malang bagian dari NKRI," tandasnya.
Subur sudah tiga periode ini menduduki kursi DPRD Kota Malang. Satu periode bersama Partai Demokrat dan dua periode hingga sekarang masuk Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
KPK baru saja menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ke-22 orang ini diduga menerima uangRp 12,5-Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.
Dalam penanganan sebelumnya, KPK sudah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka. Selain 41 anggota DPRD, KPK juga telah menetapkan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton dan eks Kadis PU dan Pengawasan Bangunan Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. KPK menyebut kasus ini sebagai korupsi massal. (Detik.com)
Sekianlah berita Begini Tanggapan Anggota DPRD Malang yang Tak Ikut Korupsi Berjamaah pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Begini Tanggapan Anggota DPRD Malang yang Tak Ikut Korupsi Berjamaah dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/09/begini-tanggapan-anggota-dprd-malang.html