Tolak Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Puluhan Wartawan Sumbar Lakukan Aksi Damai

Tolak Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Puluhan Wartawan Sumbar Lakukan Aksi Damai Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tolak Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Puluhan Wartawan Sumbar Lakukan Aksi Damai yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tolak Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Puluhan Wartawan Sumbar Lakukan Aksi Damai
link : Tolak Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Puluhan Wartawan Sumbar Lakukan Aksi Damai

MWawasan, Padang~ Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sumatera Barat melakukan aksi damai ke Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (12/9) siang.

Aksi damai tersebut dilakukan dengan long march dari Gor Agus Salim menuju Kantor Gubernur yang dikawal pihak kepolisian. Sesampai di depan Kantor Gubernur, para wartawan merasa kecewa karena tidak bisa bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan prayitno dikarenakan beliau sedang dinas di luar daerah.       
           
Dalam orasinya, mereka menuntut beberapa hal diantaranya adalah pertama, agar Gubernur Sumbar mencabut kembali Pergub No. 30 tahun 2018. Kedua Stop kriminalisasi Pers. Ketiga, Save Jurnalist Sumbar dan ke Empat Copot Kabiro Humas Pemprov Sumbar.

Menanggapi tuntutan diatas, Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal menyatakan bahwa Pergub Sumbar No.30 Tahun 2018 sepenuhnya adalah tanggung jawab Kabiro Humas Pemprov Sumbar, bukan tanggung jawab Gubernur Sumbar, ungkapnya.

Namun Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dari wartawan Sumbar kepada Gubernur menyangkut Pergub Sumbar No.30  tahun 2018 dan akan menghubungi kembali perwakilan wartawan pada hari Rabu tanggal 19 September 2018.

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Herman PD didampingi Ketua Harian Ismail Novendra dan Sekjen Fizaski dihadapan Kabiro Humas Sumbar Jasman Rizal yang menerima langsung aksi demo rekan-rekan wartawan didepan kantor Gubernur Sumbar hari ini, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Pergub No. 30 tersebut, Pemprov Sumbar disinyalir telah mencederai demokrasi dan mengkriminalisasi para pelaku Usaha Media Kecil Mandiri (UMKM) pers dalam melakukan kerjasama, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya.

Untuk itu, Herman meminta kepada Gubernur Sumbar, agar dapat mempertimbangkan dan mencabut kembali Pergub tersebut, d
Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Herman PD didampingi Ketua Harian Ismail Novendra dan Sekjen Fizaski dihadapan Kabiro Humas Sumbar Jasman Rizal yang menerima langsung aksi demo rekan-rekan wartawan didepan kantor Gubernur Sumbar hari ini, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Pergub No. 30 tersebut, Pemprov Sumbar disinyalir telah mencederai demokrasi dan mengkriminalisasi para pelaku Usaha Media Kecil Mandiri (UMKM) pers dalam melakukan kerjasama, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya.

Untuk itu, Herman meminta kepada Gubernur Sumbar, agar dapat mempertimbangkan dan mencabut kembali Pergub tersebut, dengan memberi peluang kepada UMKM di Sumbar berkembang.

Dalam rangka menstabilkan situasi Pers di Sumatera Barat menjadi kondusif, Ia dan rekan-rekan juga memberi tenggang waktu kepada Gubernur Sumbar untuk mentelaah kebijakan tersebut selama satu minggu.

Ismail Novendra berharap mudahan-mudahan, aksi ini merupakan awal dari demokrasi Pers di Sumatera Barat yang beretika dan bermartabat dalam menjalankan profesinya sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.

Pukul 12.00 WIB, kegiatan aksi damai wartawan Sumbar terkait peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018 dan pengabaian UU No.40 tahun 1999 tentang pers selesai dalam keadaan aman dan kondusif. 


#Relis/buya

Sekianlah berita Tolak Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Puluhan Wartawan Sumbar Lakukan Aksi Damai pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tolak Pergub Nomor 30 Tahun 2018, Puluhan Wartawan Sumbar Lakukan Aksi Damai dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/09/tolak-pergub-nomor-30-tahun-2018.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×