Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan

Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan
link : Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan


Amien Rais/Net

Moslemcommunity- Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menilai bahwa hukum di negeri ini masih pilih kasih. Dia mencontohkan penindakan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih tebang pilih.

Menurutnya ada proyek-proyek raksasa yang masih belum tuntas perizinannya dan mengancam kedaulatan bangsa tapi tidak ditindak oleh KPK.

Bahkan Amien menyebut ada menteri berkekuatan super yang mengamankan proyek-proyek bermasalah seperti pembangunan Meikarta, Reklamasi Teluk Jakarta, dan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Ada seorang super minister, saya lupa namanya, yang mengangkangi seolah-olah semua itu (proyek Rasaksa) tidak boleh digubris,” ungkapnya dalam diskusi publik bertajuk ‘Menuntut Penegakan Hukum Atas Dugaan Korupsi Pejabat-pejabat Tinggi Negara’ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/10).

Menurut mantan ketua MPR RI itu, ketiga proyek tersebut bernilai fantastis dan masih banyak masalah yang ditemukan, seperti perizinan. Untuk itu, dia akan meminta kepada KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

“Enggak peduli izin belum ada, enggak peduli pelanggaran apapun, tapi ini nekat sekali. Sehingga kita sebagai bangsa yang berani, KPK akan kita usulkan, eh Agus Raharjo, anda jangan tebang pilih,” selorohnya.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini kemudian membandingkan dengan kasus-kasus korupsi yang terbilang jauh lebih kecil, yang diusut KPK.

“Saudara Irman Gusman ketua DPD, gara-gara Rp 100 juta itu mendapatkan penjara 4,5 tahun. Sekarang mendekam di Sukamiskin. Kemudian saudara Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS, dapat Rp 3,5 miliar karena impor daging mendekam 17 tahun. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan,” pungkasnya. (Rmol.co)

Sekianlah berita Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Amien Rais: Yang Kecil Dihukum, Yang Gede Dibiarkan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/10/amien-rais-yang-kecil-dihukum-yang-gede.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×