Jubir: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Bentuk TGPF Kasus Novel, 3 Bulan Masalah Selesai
Judul : Jubir: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Bentuk TGPF Kasus Novel, 3 Bulan Masalah Selesai
link : Jubir: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Bentuk TGPF Kasus Novel, 3 Bulan Masalah Selesai

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. (Foto: tribunnews)
Moslemcommunity- Juru Bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menuturkan, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut memiliki agenda pemberantasan korupsi.
Salah satu agendanya, jika kelak memerintah, Prabowo-Sandiaga akan memberikan kepastian penanganan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) kan enggak berani dan enggak mampu membuat TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta). Pak Prabowo jadi presiden langsung membuat TGPF insya Allah tiga bulan masalah selesai,” ujar Andre melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu (14/10/2018) malam.
Sekadar mengingatkan, 11 April 2017 subuh, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya. (tribunnews)
Sekianlah berita Jubir: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Bentuk TGPF Kasus Novel, 3 Bulan Masalah Selesai pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Jubir: Jika Jadi Presiden, Prabowo akan Bentuk TGPF Kasus Novel, 3 Bulan Masalah Selesai dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/10/jubir-jika-jadi-presiden-prabowo-akan.html