Ngeriii.. Usai Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan Driver GrabCar Teriak: Mati Kau!

Ngeriii.. Usai Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan Driver GrabCar Teriak: Mati Kau! Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ngeriii.. Usai Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan Driver GrabCar Teriak: Mati Kau! yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ngeriii.. Usai Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan Driver GrabCar Teriak: Mati Kau!
link : Ngeriii.. Usai Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan Driver GrabCar Teriak: Mati Kau!


Yogi setelah sidang dibawa ke ruang tahanan. (Raja/detikcom)

Moslemcommunity- Pembunuh sopir GrabCar di Palembang, Yogi Andriansyah (20), telah divonis 20 tahun penjara. Setelah putusan dibacakan mejelis, keluarga korban pun sempat marah. Apa sebabnya?

Pantauan detikcom, Yogi memang telah menerima putusan yang dibacakan oleh hakim di PN Palembang sore ini, Rabu (31/10/2018). Namun, saat dia keluar dari ruangan, terlihat keluarga korban marah dan mengamuk.

Kemarahan keluarga korban dipicu oleh ucapan Yogi. Yogi sempat mengancam akan membunuh seseorang, tapi tak jelas siapa yang dimaksud.

"Awas kau, mati kau," kata Yogi dengan lantang sembari keluar dari ruang persidangan dengan dikawal ketat oleh jaksa.

Keluarga korban yang sudah menunggu lama di depan ruang sidang mendengar ucapan Yogi. Sontak mereka langsung emosional dan sempat mengejar pembunuh tersebut.

"Apo maksud kau? Siapo yang nak kau bunuh? Ngapo ngancem-ngancem kau. (Apa maksud kamu? Siapa yang akan kamu bunuh? Kenapa kamu ancam-ancam)," teriak salah satu keluarga korban sambil mengejar Yogi.

Melihat peristiwa tersebut, jaksa langsung cepat-cepat membawa Yogi kembali ke sel tahanan sementara PN Palembang. Sedangkan keluarga para korban diminta tenang dan tidak buat keributan.

Untuk diketahui, Yogi Andriasyah divonis 20 tahun penjara oleh tiga mejelis hakim di PN Palembang. Dia mengakui perbuatan yang dilakukannya sehari sebelum malam takbiran tersebut.

"Saya menerima," kata Yogi dengan raut wajah santai saat menanggapi putusan yang dibacakan majelis hakim dengan suara bulat, yang diketuai Wishnu Wicaksono serta hakim anggota Saiman dan Sartiyono. (detik.com)

Sekianlah berita Ngeriii.. Usai Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan Driver GrabCar Teriak: Mati Kau! pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ngeriii.. Usai Divonis 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan Driver GrabCar Teriak: Mati Kau! dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/10/ngeriii-usai-divonis-20-tahun-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×