Orang Petugas Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan

Orang Petugas Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Orang Petugas Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Orang Petugas Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan
link : Orang Petugas Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan


MWawasan, Solok~ Polres Solok Kota mengapresiasi jajaran Lapas Kelas II B Solok,Selalu  menjaga komitmen untuk tetap bersinergi dengan Polres Solok Kota menanggulangi peredaran Narkotika baik di dalam Lapas maupun yang bekunjung ke Lapas.

Bahwa Komitmen tersebut  telah dibuktikan  dalam bulan ini jajaran Lapas Kelas II B Solok dan Sat Narkoba Polres Solok Kota telah 2 kali menggagalkan masukknya Narkotika ke  Lapas.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan S.Ik.,M.H., memberikan penghargaan kepada 2 orang petugas Lapas Kelas II B Solok yang telah berperan membantu menggagalkan  Narkotika ke dalam Lapas pada hari Senin, 15 Oktober 2018 saat apel pagi disaksikan oleh personil Polres Solok Kota.

Adapun Kedua petugas Lapas adalah Penata Muda (III/a) Harfendi yang menjabat sebagai Kasubsi Keamanan dan Pengatur muda(II/a) Aldoni yang menjabat sebagai Anggota P2U regu III.

Paparan Doni, kedua petugas tersebut berhasil mengamankan salah satu pembesuk an. JY, 32 Tahun, warga Banuampu Kab. Agam, yang berusaha memasukkan Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 paket (2 gram) yang disembunyikan dalam Rexona warna hitam pada hari Minggu, 7 Oktober 2018 sekitar pukul 10.30 WIB.

Imbunya Dony,  kedua petugas  kembali mengamankan seorang pembesuk an. JF, 19 tahun, warga Simpang Rumbio Kota Solok, yang berusaha memasukkan Narkotika jenis Shabu sebanyak 1 paket Shabu (1,5 gram) dan Ecstasy sebanyak 7 butir, pada hari Jumat, 12 Oktober 2018 sekira pukul 13.15 WIB.

Kemudian  Kapolres Solok Kota  mengakhiri ucapan terima kasih atas dedikasi kedua petugas tersebut. “Bapak berdua mempunyai kesempatan besar untuk membiarkan masukknya Narkotika tersebut ke dalam Lapas, bergaul dan mendapatkan uang atau hadiah dari bandar Narkotika, tetapi tidak bapak manfaatkan. Ini yang sulit dan patut kita contoh.

Kepala lembaga Permasyarakatan Karto  Rahardjo,Bc,Ip,SH,MH.Kelas II B Solok  melalui Harfendi Kasubsi Keamanan Lapas Kelas II B Solok menyampaikan yang sebelumnya juga pernah mendapat Penghargaan dari Kapolres Solok Kota pada tanggal 21 Oktober 2017 bersama 3 orang petugas Lapas lainnya, menyampaikan ucapan terima kasih dan begitu bangganya atas perhatian dari Polres Solok Kota serta tetap bertekad mendukung penanggulangan peredaran gelap Narkotika. “Barang itu tidak akan kami biarkan lewat saat jadwal kami piket”, tutup Harfendi.


#Bayu

Sekianlah berita Orang Petugas Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Orang Petugas Lapas Kelas II B Solok Raih Penghargaan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/10/orang-petugas-lapas-kelas-ii-b-solok.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×