Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung

Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung
link : Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung


Rocky Gerung. (Foto: Twitter)
Moslemcommunity- Sejumlah politisi hingga badan pemenangan calon presiden (capres) menanggapi kabar panggilan Polda Metro Jaya untuk pengamat politik Rocky Gerung.

Seperti politisi Demokrat Andi Arief yang mengunggah surat panggilan untuk Rocky Gerung, Minggu (25/11/2018).

Andi mengunggah surat panggilan yang ditujukan untuk Rocky dengan nomor S.pgl//09/XI/2019/ Ditreskrimum.

"Sekarang giliran @rockygerung," tulis @AndiArief__.

Senada dengan Andi Arief, politisi Demokrat lainnya, Rachland Nashidik juga mengunggah surat tersebut.

"Kali ini giliran @rockygerung. Sebagai saksi saja, atau...?," tulis Rachland Nashidik.

Sementara Koordinator Juru Bicara capres Prabowo, Dahnil Anzar memberikan semangat pada Rocky Gerung.

"Tetap semangat Bang @Rockygerung," tulis Dahnil melalui Twitter @dahnilanzar, Senin (26/11/2018).

Sementara itu, berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Rocky mendapat panggilan tersebut pada tanggal 23 November 2018.

Tertulis bahwa panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana.

Rocky yang ditulis berprofesi sebagai dosen tersebut diharapkan untuk datang ke Unit 1 Subditumum Lantai II Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara menyampaikan berita bohong melalui media sosial.

Berita bohong tersebut terkait ujaran kebohongan dari Ratna Sarumpaet beberapa bulan lalu.

Sementara itu, selain memanggil Rocky Gerung, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, kejaksaan telah menembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Nirwan melanjutkan, berkas perkara telah dikembalikan pada Kamis (22/11/2018) berdasarkan hasil evaluasi Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta.

"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik," tutur Nirwan, yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) lalu.

Sementara itu, selain memanggil Rocky Gerung, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, kejaksaan telah menembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Nirwan melanjutkan, berkas perkara telah dikembalikan pada Kamis (22/11/2018) berdasarkan hasil evaluasi Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta.

"Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik," tutur Nirwan, yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara memuat data penyelidikan hingga penyidikan kasus yang dilakukan lebih dari sebulan.

Hingga saat ini, Ratna masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya usai kabar bohong mengenai pengeroyokannya di Bandung tersebar di masyarakat.

Terkait kasus ini, polisi telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi.

Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. (tribunnews)

Sekianlah berita Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sejumlah Tokoh Tanggapi Surat Panggilan Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2018/11/sejumlah-tokoh-tanggapi-surat-panggilan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×