JS Prabowo: Yang Kemarin Bilang Baasyir Bebas Telah Menyebarkan Hoax, Tangkap Dong

JS Prabowo: Yang Kemarin Bilang Baasyir Bebas Telah Menyebarkan Hoax, Tangkap Dong Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul JS Prabowo: Yang Kemarin Bilang Baasyir Bebas Telah Menyebarkan Hoax, Tangkap Dong yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : JS Prabowo: Yang Kemarin Bilang Baasyir Bebas Telah Menyebarkan Hoax, Tangkap Dong
link : JS Prabowo: Yang Kemarin Bilang Baasyir Bebas Telah Menyebarkan Hoax, Tangkap Dong


Foto: Kolase Kompas/Twitter

Moslemcommunity- Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat atas Abu Bakar Ba'asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Sebab, Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko seperti dilansir Kompas, saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, yakni pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.

Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani. Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.

Moeldoko melanjutkan, Presiden Joko Widodo sebenarnya menyambut baik permohonan Ba'asyir bebas. Sebab, kondisi kesehatan Ba'asyir yang kini sudah berusia 81 tahun terus menurun sehingga membutuhkan perawatan yang khusus.

"Dari sisi kemanusiaan, Presiden sangat memperhatikannya dengan sungguh-sungguh. Namun ya Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dinegosiasikan," ujar Moeldoko.

Meski demikian, Moeldoko memastikan bahwa akses Ba'asyir terhadap fasilitas kesehatan tidak akan berubah.

"Akses Ba'asyir ke fasilitas kesehatan enggak berubah. Itu standard. Bahkan akan kita lebihkan ya apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," ujar Moeldoko.

Kabari dibatalkannya pembebasan Ustadz Abu Bakar Baasyir ditanggapi oleh Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo.

"Berarti yg kemarin bilang ABB bebas, hrs ditangkap dong, karena dia telah menyebarkan HOAX seperti yg dilakukan RS" tulis Suryo Prabowo melalui akun twitternya, Rabu (23/1/2019).



Sumber: Kompas

Sekianlah berita JS Prabowo: Yang Kemarin Bilang Baasyir Bebas Telah Menyebarkan Hoax, Tangkap Dong pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita JS Prabowo: Yang Kemarin Bilang Baasyir Bebas Telah Menyebarkan Hoax, Tangkap Dong dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/01/js-prabowo-yang-kemarin-bilang-baasyir.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×