Pukul Kader PBB, Ajudan Yusril Ihza Mahendra Dipolisikan

Pukul Kader PBB, Ajudan Yusril Ihza Mahendra Dipolisikan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Pukul Kader PBB, Ajudan Yusril Ihza Mahendra Dipolisikan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Pukul Kader PBB, Ajudan Yusril Ihza Mahendra Dipolisikan
link : Pukul Kader PBB, Ajudan Yusril Ihza Mahendra Dipolisikan


Foto: Detik.com

Moslemcommunity- Ajudan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, Yosep Ferdinan alias Sinyo dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan terhadap Kader PBB pendukung hasil Ijtima Ulama bernama Ali Wardi, Senin (21/1/2019). Dia dipukuli saat rapat internal yang dihadiri oleh Yusril.

Korban membuat itu dengan membawa beberapa barang bukti salah satunya hasil visum dari RS pusat Pertamina. Ia menduga, aksi pengeroyokan ini di dalangi oleh Sinyo.

"Ketika itu lagi rapat pleno DPP PBB karena sudah waktunya salat Isya saya jalan menuju mushola. Saat berjalan di lorong menuju halaman, tiba-tiba ada seseorang yang bertanya 'apakah benar dia merupakan Ali Wardi'," katanya, Senin (21/1).

Usai bertanya, orang itu langsung mengabadikan bogem mentah ke wajahnya. Kemudian, puluhan orang yang berjumlah sekitar 30 orang langsung mengeroyoknya.

"Saya mendapat lebam di seluruh tubuh kemudian trauma di leher bengkak dan lebam di sebelah kiri, kanan. Semua sudah ada bukti visumnya," ucap dia.

Ali datang bersama dua orang saksi yang menyaksikan aksi pengeroyokan itu bernama Ismar Syafrudin dan Ridwan. Bahkan kedua saksi yang dibawa pun sempat mendapatkan bogem mentah ketika hendak melerai.

"Saya sering dapat ancaman di media sosial sampai ditelepon juga ada nada ancaman. Pokoknya beragam. Saya diajak duel juga," tutur dia.

Laporan Ali bernomor nomor LP/173/K/I/2019/Restro Jaksel. Dalam laporan itu Sinyo dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (akurat.co)

Sekianlah berita Pukul Kader PBB, Ajudan Yusril Ihza Mahendra Dipolisikan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Pukul Kader PBB, Ajudan Yusril Ihza Mahendra Dipolisikan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/01/pukul-kader-pbb-ajudan-yusril-ihza.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×