33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan Sudah di Verifikasi Kemenhub

33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan Sudah di Verifikasi Kemenhub Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul 33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan Sudah di Verifikasi Kemenhub yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : 33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan Sudah di Verifikasi Kemenhub
link : 33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan Sudah di Verifikasi Kemenhub


Kemenhub%2BSudah%2BVerifikasi%2B33.052%2BKapal%2BPenangkap%2BIkan%2Bdan%2B232.414%2BNelayan 
MWawasan | JAKARTA~ Hingga 20 Februari 2019, sebanyak 33.052 kapal penangkap ikan telah diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Sementara jumlah nelayan yang sudah disertifikasi untuk menerima buku pelaut sebagai salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut telah mencapai 232.414 orang.

“Akhir Januari 2019, jumlah kapal penangkap ikan kurang dari 7 GT yang sudah disertifikasi pas kecil sebanyak 30.529 kapal. Per 20 Februari kemarin jumlah kapal yang disertifikasi pas kecil sudah bertambah mencapai 33.052 kapal,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hengki Angkasawan, di Jakarta, Kamis (21/2).

Dari jumlah 33.052 kapal yang sudah disertifikasi tersebut, menurut Hengki, sebanyak 19.694 kapal berada di Pulau Jawa, sementara sebanyak 13.338 kapal berada di luar Pulau Jawa.

Ia menjelaskan, sertifikasi ini dilakukan untuk memenuhi  aspek kelaiklautan kapal dan keselamatan, khususnya bagi kapal penangkap ikan/nelayan. “Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk melakukan percepatan sertifikasi atau pengukuran kapal penangkap ikan,” ujarnya.

Mengenai sertifikasi terhadap para nelayan, menurut Kepala
Ia menjelaskan, sertifikasi ini dilakukan untuk memenuhi  aspek kelaiklautan kapal dan keselamatan, khususnya bagi kapal penangkap ikan/nelayan. “Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk melakukan percepatan sertifikasi atau pengukuran kapal penangkap ikan,” ujarnya.

Mengenai sertifikasi terhadap para nelayan, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub itu, merupakan bagian agar para nelayan bisa memperoleh buku pelaut yang menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki pelaut.

Menurut Henki,  secara total hingga 20 Februari 2019, telah mencapai 232.414 orang. Sertifikasi ini dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.

Kementerian Perhubungan, lanjut Henki, berkomitmen untuk membantu mempermudah dan mempercepat perizinan agar para nelayan dapat melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan memenuhi aspek keselamatan.

“Ini juga merupakan tindaklanjut arahan Menteri Perhubungan yang telah memerintahkan Ditjen Perhubungan Laut untuk ‘jemput bola’ melakukan kegiatan pengukuran kapal ke pelabuhan-pelabuhan perikanan di daerah,” ujar Henki.

Ditambahkan Henki, bahwa  Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menyelesaikan pembahasan draft perjanjian kerjasama tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan. Selain itu, kedua Kementerian ini juga akan melakukan pertukaran data kapal untuk mencegah terjadinya duplikasi data kapal. 


# Gan | Humas Kemenhub

Sekianlah berita 33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan Sudah di Verifikasi Kemenhub pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita 33.052 Kapal Penangkap Ikan dan 232.414 Nelayan Sudah di Verifikasi Kemenhub dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/33052-kapal-penangkap-ikan-dan-232414.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×