Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari?

Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari? Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari? yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Viral, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari?
link : Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari?


Foto: Net

Moslemcommunity- Musisi Ahmad Dhani mengaku ada kesalahan persepsi selama 14 hari usai dirinya mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Istri dari penyanyi cantik Mulan Jameela itu menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun penjara.

“Perlu saya luruskan kembali. Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani vonis 1,5 tahun. Saya ,Ahmad Dhani Terpenjara karena penetapan pengadilan tinggi yang menetapkan saya dipenjara 30 hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima dari kuasa hukum keluarganya, Lieus Sungkharisma, Senin (11/2).

“Tolong ini digarisbawahi,” tekan Dhani.

Pentolan Dewa 19 itu menjelaskan bahwa dirinya sedang mengupayakan banding atas vonis PN Jaksel. Atas alasan itu, Dhani menilai tidak seharusnya dia ditahan di penjara.

“Contohnya dalam kasus Buni Yani yang dieksekusi di tingkat kasasi,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada awak media yang memberitakan penahanannya untuk bertanya ke Pengadilan Tinggi Jakarta tentang alasan dirinya harus ditahan selama 30 hari.

“Kenapa harus 30 hari? Kenapa yang lainnya ketika banding tidak ditahan, kok saya ditahan 30 hari?” tegasnya.

Caleg Partai Gerindra itu juga menyoroti ketetapan baru yang dikeluarkan pengadilan, yaitu pemindahan penahannyannya dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng, Surabaya.

“Menurut saya ini adalah ketetapan yang tidak lazim karena saya bukan pembunuh, perampok, teroris, dan koruptor,” sambungnya. (Rmol)

Sekianlah berita Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari? pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ahmad Dhani: Tolong Tanya Pengadilan, Kenapa Saya Harus Ditahan 30 Hari? dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/ahmad-dhani-tolong-tanya-pengadilan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×