Presiden Jokowi Sebut THR, Ya Diberikan Jelang Hari Raya

Presiden Jokowi Sebut THR, Ya Diberikan Jelang Hari Raya Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Presiden Jokowi Sebut THR, Ya Diberikan Jelang Hari Raya yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Presiden Jokowi Sebut THR, Ya Diberikan Jelang Hari Raya
link : Presiden Jokowi Sebut THR, Ya Diberikan Jelang Hari Raya

Presiden-%2BTHR%2BYa%2BDiberikan%2BJelang%2BHari%2BRaya
Presiden Jokowi didampingi Seskab dan Mensos menjawab wartawan usai menghadiri acara Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT, di Gedung Laga Tangkas, Cibinong, Bogor, Jabar, Jumat (22/2) sore. (Foto: Anggun/Humas)
MWawasan | Bogor(JABAR)~ Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa THR atau Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan menjelang Hari Raya. Sama sekali tidak ada nuansa politis dalam pemberian THR sebagaimana dilakukan sebelum ini.

“Namanya THR, namanya Tunjangan Hari Raya. Mau diberikan kapan? Kan mau diberikan kapan? Maret? Tunjangan Maret dong bukan Hari Raya. Tunjangan, Tunjangan di bulan Maret dong kalau begitu. Tunjangan Hari Raya kan diberikan menjelang Hari Raya,” tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri acara Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT, di Gedung Laga Tangkas, Cibonong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2) sore.

Soal penilaian sejumlah kalangan adanya nuansa politis, Presiden Jokowi mempersilakan wartawan untuk menayakannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu). “Tanyakan ke Menteri Keuangan, tanyakan,” ujarnya.

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya nuansa politis dalam pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2019 ini. Bahwa ada surat dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Deputi Aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PANRB yang meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pemberian THR ditetapkan sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres), karena memang PP tersebut perlu diselesaikan April 2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan, ba
Soal penilaian sejumlah kalangan adanya nuansa politis, Presiden Jokowi mempersilakan wartawan untuk menayakannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu). “Tanyakan ke Menteri Keuangan, tanyakan,” ujarnya.

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya nuansa politis dalam pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2019 ini. Bahwa ada surat dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Deputi Aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PANRB yang meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pemberian THR ditetapkan sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres), karena memang PP tersebut perlu diselesaikan April 2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan, bahwa jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri tahun 2019 dimulai dari tanggal 1-7 Juni 2019, karena itu hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada bulan Mei tahun 2019.

Namun untuk proses pembayaran dilaksanakan,  diperlukan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP. Lebih lanjut, PP ini diinisiasi oleh Kementerian PANRB, sebelum nantinya peraturan pelaksanaannya akan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Penyusunan aturan itu, memang dirasa perlu diselesaikan April 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri,” jelas Nufransa. 



# Gan | Setkab/EN/GUN/ES

Sekianlah berita Presiden Jokowi Sebut THR, Ya Diberikan Jelang Hari Raya pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Presiden Jokowi Sebut THR, Ya Diberikan Jelang Hari Raya dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/presiden-jokowi-sebut-thr-ya-diberikan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×