Ratas dengan Presiden, Gubernur Rohidin Sampaikan Solusi Akhiri Konflik Agraria

Ratas dengan Presiden, Gubernur Rohidin Sampaikan Solusi Akhiri Konflik Agraria Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ratas dengan Presiden, Gubernur Rohidin Sampaikan Solusi Akhiri Konflik Agraria yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ratas dengan Presiden, Gubernur Rohidin Sampaikan Solusi Akhiri Konflik Agraria
link : Ratas dengan Presiden, Gubernur Rohidin Sampaikan Solusi Akhiri Konflik Agraria

Ratas%2Bdengan%2BPresiden%252C%2BRohidin%2BSampaikan%2BSolusi%2BAkhiri%2BKonflik%2BAgraria
MWawasan | JAKARTA~ Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Kantor Presiden, Selasa (26/02.2019). Rapat terbatas ini, juga diikuti Wakil Presiden RI Jusuf Kalla serta seluruh Menteri Koordinator dan Kementerian/Lebaga terkait. Dalam pertemuan tersebut, membahas terkait kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan termasuk di Provinsi Bengkulu.

Ada dua usulan yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohdidin Mersyah dalam Rapat terbatas tersebut, khususnya terkait dengan status kawasan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu yang dapat disetujui untuk disampaikan ke Kemenko Perekonomian maupun ke Kementerian ATR/BPN.

Pertama, ada kampung atau pemukiman masyarakat yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, maka kawasan itu harus dilepas. “Artinya perusahaan harus mau melepas jika terdapat pemukiman masyarakat yang berada dalam kawasan HGU yang dimiliki perusahaan tersebut,” tutur Gubernur Rohidin Mersyah, saat dimintai keterangannya usai mengikuti rapat terbatas tersebut.

Kedua, lanjut Rohidin, terhadap desa yang
Pertama, ada kampung atau pemukiman masyarakat yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, maka kawasan itu harus dilepas. “Artinya perusahaan harus mau melepas jika terdapat pemukiman masyarakat yang berada dalam kawasan HGU yang dimiliki perusahaan tersebut,” tutur Gubernur Rohidin Mersyah, saat dimintai keterangannya usai mengikuti rapat terbatas tersebut.

Kedua, lanjut Rohidin, terhadap desa yang definitif atau kecamatan yang sudah definitif seperti Padang Bano dan sekitarnya atau suatu desa yang telah memiliki sarana dan prasarana umum atau fasilitas sosial seperti masjid, pemakaman umum, gedung sekolah yang berada di kawasan hutan lindung dapat diusulkan juga untuk dilepas melalui kementerian Kehutanan RI.

“Dua hal itu yang kita usulkan dan Provinsi Bengkulu sudah mendapat prioritas untuk hal itu dan pak presiden minta hal itu, segera diselesaikan,” ungkapnya.

Guna mempersiapkan hal itu, kata Rohidin lagi, pihaknya akan segera melakukan rapat bersama bupati dan walikota. Dirinya akan meminta kepada bupati dan walikota untuk mengusulkan wilayah mana saja yang masuk dalam HGU perusahaan atau hutan lindung dengan disertai data dan peta.

“Jadi HGU-nya mana, kampungnya dimana, jumlah Kepala Keluarganya berapa, luas wilayahnya berapa. Sampaikan surat itu ke Gubernur, baru setelah itu nanti melalui Bappeda dan Biro Pembangunan dijadikan satu surat untuk kita sampaikan ke Kementerian dan Lembaga,” tutupnya. 


# Gan | Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu

Sekianlah berita Ratas dengan Presiden, Gubernur Rohidin Sampaikan Solusi Akhiri Konflik Agraria pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ratas dengan Presiden, Gubernur Rohidin Sampaikan Solusi Akhiri Konflik Agraria dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/02/ratas-dengan-presiden-gubernur-rohidin.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×