KPU Batang Ganti Calon Legislatif Partai Golkar

KPU Batang Ganti Calon Legislatif Partai Golkar Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul KPU Batang Ganti Calon Legislatif Partai Golkar yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : KPU Batang Ganti Calon Legislatif Partai Golkar
link : KPU Batang Ganti Calon Legislatif Partai Golkar

MWawasan, Batang (JAWA TENGAH)~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengganti Calon Legislatif terpilih partai golkar dapil 5 Batang atas nama Sri Umami, penggantian tersebut dikarenakan  meninggal dunia.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan mengatakan, sebelumnya caleg terpilih telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka pada Senin 22 Juli sebagai calon terpilih. Namun demikian karena ada caleg terpilih yang meninggal dunia maka harus ada calon penggantinya.

"Penggantian berdasarkan surat pemberitahuan partai pengusung tentang permohonan pergantian calon terpilih, yang dilampirkan pula akta kematian dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Batang," kata Nur Tofan usai rapat pleno terbuka Penggantian Calon Legislatif Terpilih di Hotel Dewi Ratih Kamis (25/7/19).

Dijelaskanya, KPU terima surat pemberitahuan Partai politik pengusung pada 23 Juli 2019, karena sesuai dengan PKPU dan surat edaran KPU RI paling lambat 14 hari setelah menerima surat permohonan segera melakukan rapat pleno penggantian.

"Pengganti calon legislatif peringkat suara berikutnya dari partai golkar atas nama Akhmad Kudhori, yang mengantongi suara 299 yang sudah kita tetapkan melalui rapat pleno terbuka," jelas Tofan.

Dijelaskan pula bahwa tahapan berikutnya KPU menunggu calon terpilih mengumpulkan foto copy surat tanda terima, bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

"Setelah itu KPU mengusulkan peresmian atau pelantikan kepada Gubernur melalui Bupati yang rencananya dijadwalkan 14 Agustus mendatang," tutup Nur Tofan.

Nampak pula hadir dalam kegiatan tersebut,  Ketua Bawaslu Kab. Batang, diwakili Mahbrur, Divisi pencegahan, humas & hubal, Sekda kab. Batang, diwakili Triyuwono, Kapolres Batang yang diwakili oleh Kaurmintu Satintelkam Polres Batang Ipda Samsul Ma'arif,  Bagian pemerintahan, Supriyono, Parpol Peserta pemilu 2019 dan Saksi dari peserta Pemilu.

Sedangkan untuk perolehan kursi sendiri Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 10 kursi, PDI Perjuangan (8), Partai Golkar (8), PPP (5), Gerindra (5), Partai Hanura (2), Partai Demokrat (2), PAN (2), Partai Nasdem (2), PKS (1). Untuk jumlah anggota DPRD Kabupaten Batang sendiri ada 45 kursi.

#Trisno

Sekianlah berita KPU Batang Ganti Calon Legislatif Partai Golkar pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita KPU Batang Ganti Calon Legislatif Partai Golkar dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2019/07/kpu-batang-ganti-calon-legislatif.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×