Mobil Travel di Tilang dan disuruh putar balikkan

Mobil Travel di Tilang dan disuruh putar balikkan Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Mobil Travel di Tilang dan disuruh putar balikkan yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Mobil Travel di Tilang dan disuruh putar balikkan
link : Mobil Travel di Tilang dan disuruh putar balikkan

( Mobil Trafel yang dikendarai Fajar Warga Balokang Kota Banjar ditilang dan disuruh putar balik )


MEHAHIJAU.NET, BANJAR - Mobil travel  Minibus yang dikendarai Fajar (40) warga Balokang kotaa Banjar, ditilang serta dianjurkan untuk memutar balik kembali seusai dilakukan pemeriksaan di Check Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Posko Ma Onah Lingkungan Cipadung, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Selasa (05/04/2020). 

Penilangan dan anjuran untuk memutar balik disebabkan karena kendaraan travel tersebut mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal dari daya angkut kendaraan dengan tujuan Kota Bandung. 

Fajar mengaku Dirinya tidak mengetahui aturab PSBB yang diberlakukan untuk setiap pengendara di masa pandemi Covid-19 tersebut. Menururnya, Dirinya hanya mengetahui akan diterapkan PSBB tanpa tau aturanya seperti apa.

"Saya tidak mengetahui aturan PSBB yang akan diberlakukan seperti ini, saya ditilang dan disuruh untuk memutar balik," paparnya.

Sementara itu, Briptu Ahmad Sobirin, PJR Jabar V Polres Banjar mengatakan, aturan PSBB yang akan diberlakukan pada Rabu (06/04) Besok, salah satunya melakukan sanksi penilangan terhadap kendaraan travel dan menganjurkan kendaraan travel tersebut untuk memutar balik. 

"Jika ada kendaraan yang tidak termasuk pada peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2020, tentang syarat kendaraan yang diperbolehkan beroprasi pada masa PSBB, maka akan dilakukan penilangan serta anjuran untuk memutarkan kembali kendaraanny,"Imbuhnya.

Briptu Ahmad menyebutkan, jika pengendara tersebut berasal dari arah luar Banjar, setelah diperiksa kami akan persilahkan lewat memasuki wilayah kota Banjar.

"Kalau dari luar Banjar akan kami persilahkan lewat setelah usai pemeriksaan serta pendataan alamat dan arah tujuan, untuk kami masukkan data ODP (Orang Dalam Pemantauan)," Imbuhnya 

Briptu Ahmad berharap, setiap pengendara untuk bisa mengikuti himbauan atau aturan yang diberikan pemerintah untuk bisa lebih cepat dalam pemutusan mata rantai pandemi covid-19 ini. 

"Setiap pengendara harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak dengan penumpang dan lebih memilih untuk dirumah aja dari pada mudik atau piknik supaya persoalan covid-19 bisa cepat selesai," Pungkasnya. (BM).

Sekianlah berita Mobil Travel di Tilang dan disuruh putar balikkan pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Mobil Travel di Tilang dan disuruh putar balikkan dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/05/mobil-travel-di-tilang-dan-disuruh.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×