Satuan Reserse Polres Pasbar Dan Tim BNNK Berhasil Hentikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Satuan Reserse Polres Pasbar Dan Tim BNNK Berhasil Hentikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Satuan Reserse Polres Pasbar Dan Tim BNNK Berhasil Hentikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Satuan Reserse Polres Pasbar Dan Tim BNNK Berhasil Hentikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu
link : Satuan Reserse Polres Pasbar Dan Tim BNNK Berhasil Hentikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

MWawasanPASBAR (SUMBAR)--- Peredaran narkotika jenis sabu berhasil dihentikan oleh Jajaran Polres Pasaman Barat, melalui Jajaran Reserse Narkoba bersama Tim BNNK Kabupaten Pasaman Barat Kamis(07/05/2020). 

AKP Alexy Aubeyfillah di Mapolres Pasaman Barat, kepada Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online Pasbar, mengatakan pihaknya melalui Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat telah meringkus seorang pengedar narkotika golongan I, jenis sabu, Rabu (6/5/2020) di Air Putih, Jorong Empat Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali sekitar pukul 22.30 WIB.malam.

“Pelaku dengan inisial EA, 25 tahun ditangkap bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu ukuran sedang,” kata Alexy 

Diterangkan Alexy, kronologi penangkapan, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di Simpang Air Putih akhir-akhir ini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Alexy Aubeydillah
Rabu malam itu juga bekerja sama dengan tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang dikomandoi oleh Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry.

Seperti yang dijelaskan oleh Alexy yang didampingi oleh Irwan begitu pihaknya, (jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor) Pasaman Barat mendapat informasi,  langsung bersama dengan BNNK Pasaman Barat, menuju lokasi. 
Sebelumnya terlebih dahulu salah seorang dari anggota melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi,

Diterangkan Alexy lagi, begitu tiba di lokasi, setelah anggota yang menyamar melakukan pembelian sabu dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika dan memastikan barang bukti ada, barulah tim melakukan penyergapan.

Dari operasi penyergapan tersebut kita berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu ukuran sedang yang dibungkus dengan plastik warna bening.ujarnya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Paabar untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dikatakannya terduga Pelaku diancam pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.  
#Arman

Sekianlah berita Satuan Reserse Polres Pasbar Dan Tim BNNK Berhasil Hentikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Satuan Reserse Polres Pasbar Dan Tim BNNK Berhasil Hentikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/05/satuan-reserse-polres-pasbar-dan-tim.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×