Bawang Merah dan Bawang Putih Diduga tidak Miliki Dokumen Resmi Beredar di Kabupaten Karimun

Bawang Merah dan Bawang Putih Diduga tidak Miliki Dokumen Resmi Beredar di Kabupaten Karimun Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Bawang Merah dan Bawang Putih Diduga tidak Miliki Dokumen Resmi Beredar di Kabupaten Karimun yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Bawang Merah dan Bawang Putih Diduga tidak Miliki Dokumen Resmi Beredar di Kabupaten Karimun
link : Bawang Merah dan Bawang Putih Diduga tidak Miliki Dokumen Resmi Beredar di Kabupaten Karimun

MWawasan, Karimun (KEPRI)~ Maraknya dugaan penyeludupan bahan- bahan kebutuhan pokok seperti sayur, sosis, bawang merah dan bawang putih bahkan bawang Bombay melalui pelabuhan Kolong Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun mengkhawatirkan dan menarik perhatian.

Pasalnya, Bahan pokok masuk dari luar Karimun itu diduga tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang diharuskan.

Hasil investigasi awak media di lapangan Sabtu (30/05/2020), aktifitas bongkar muat barang hanya dihadiri petugas Karantina kabupaten Karimun dan AL, sementara petugas Bea Cukai Syahbandar dan dari dinas terkait, tidak satupun tampak di lokasi tersebut.

Apalagi kegiatan bongkar muat barang sembako bawang merah dan bawang putih tiap pagi sekitar Pukul 04.00. Wib melakukan aktifitas

Parahnya, pemasok barang bawang merah dan bawang putih yang berinisial UJ begitu bebas beraksi seolah- olah ada yang bekingi dan kebal hukum.

Pasalnya, Barang- barang yang masuk diduga tanpa memiliki dokumen yang sah dan resmi dari pihak Bea dan Cukai, dengan gampangnya dibongkar dan disebar di pasar yang ada di Karimun.

Budi salah satu oknum (staf) Karantina yang bertugas di Balai Karantina saat dimintai keterangan di lokasi bongkar muat enggan memberikan komentar terkait aktifitas bongkar muat tersebut.

Dan bahkan, saat awak media ini meminta daftar nama- nama barang kepada Budi sama sekali enggan memberikan dan mengarahkan ke kantor aja Pak jumpa sama kepala saya, terangnya.

Budi juga menolak memberitahu perihal jabatannya di Balai Karantina Kabupaten Karimun.

Akibat penyeludupan yang terjadi di Karimun tidak hanya merugikan negara namun juga mengancam petani lokal dan bahkan kesehatan masyarakat, apalagi saat ini yang mengalami situasi covid 19 

#Togar

Sekianlah berita Bawang Merah dan Bawang Putih Diduga tidak Miliki Dokumen Resmi Beredar di Kabupaten Karimun pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Bawang Merah dan Bawang Putih Diduga tidak Miliki Dokumen Resmi Beredar di Kabupaten Karimun dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/06/bawang-merah-dan-bawang-putih-diduga.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×