Tiga Pilar Kecamatan Ligung, Gelar Operasi Yustisi Stationer, dan Mobiling

Tiga Pilar Kecamatan Ligung, Gelar Operasi Yustisi Stationer, dan Mobiling Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Tiga Pilar Kecamatan Ligung, Gelar Operasi Yustisi Stationer, dan Mobiling yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Tiga Pilar Kecamatan Ligung, Gelar Operasi Yustisi Stationer, dan Mobiling
link : Tiga Pilar Kecamatan Ligung, Gelar Operasi Yustisi Stationer, dan Mobiling


MEJAHIJAU.NET, MAJALENGKA - Polsek Ligung, Polres Majalengka, bersinergi dengan TNI dari Koramil Ligung, dan Lanud Sukani, serta Kecamatan Ligung, menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan sekaligus melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Ligung, Polres Majalengka, Polda Jabar, Selasa (22/09/2020).


Operasi Yustisi hari ke 9 ini dilaksanakan secara Stationer, dan Mobiling diwilayah hukum Polsek Ligung, dengan lokasi di Jln. Raya Depan Kantor Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dan kemudian pelaksanaan Operasi Tustisi dilaksanakan dengan cara Mobile, dengan lokasi sekitar pinggir Jalan Raya Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, kepada para pedagang, dan masyarakat sekitar.


Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polsek Ligung, TNI dari Lanud Sukani, dan Koramil Ligung, dan Satpol PP Kecamatan Ligung, serta Muspika, pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di depan Kantor Kecamatan Ligung. 


Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat, dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kabupaten Majalengka, agar masyarakat terhindar dari Covid-19.


Kapolres Majalengka, AKBP., Dr., Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Ligung, Iptu., Umang Sumarsa, SH., mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin, dan mematuhi Protokol Kesehatan, serta sadar akan bahayanya Covid 19. 


Memasuki hari ke-9 pelaksanaan Ops Yustisi, masih saja terdapat puluhan orang terjaring dalam Operaasi Yustisi ini. 


Selanjutnya diberikan sangsi hukuman berupa tindakan fisik berupa push up, dan mengucapkan Pancasila, kemudian seluruh pelanggar diperingatkan dan diberi masker.


Kegiatan pendisiplinan masyarakat PC- PEN 3M berjalan lancar, aman, dan kondusif. (BE).


Sekianlah berita Tiga Pilar Kecamatan Ligung, Gelar Operasi Yustisi Stationer, dan Mobiling pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Tiga Pilar Kecamatan Ligung, Gelar Operasi Yustisi Stationer, dan Mobiling dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2020/09/tiga-pilar-kecamatan-ligung-gelar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×