Kapolresta Padang Berikan Himbauan dan Pembatasan Saat Libur Panjang Imlek

Kapolresta Padang Berikan Himbauan dan Pembatasan Saat Libur Panjang Imlek Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Kapolresta Padang Berikan Himbauan dan Pembatasan Saat Libur Panjang Imlek yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Kapolresta Padang Berikan Himbauan dan Pembatasan Saat Libur Panjang Imlek
link : Kapolresta Padang Berikan Himbauan dan Pembatasan Saat Libur Panjang Imlek

Foto : Dok Polresta Padang

MWawasan,Padang(Sumbar)~Polresta Padang melakukan pembatasan aktivitas sementara di objek wisata dan pusat keramaian pada perayaan Tahun Baru Imlek 2572 mulai Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021).

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pihaknya akan menutup sebanyak 12 pintu masuk menuju ke Pantai Padang.


“Jadi masyarakat atau pengunjung hanya bisa masuk dari Simpang Pujasera di Jalan Samudra dan persimpangan Hotel Pangeran Beach, hanya dua jalur itu,” kata Imran 

penutupan sejumlah objek wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, dan Pantai Pasir Jambak akan berlangsung selama tiga hari mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.


“Penutupan sejumlah akses masuk ke Pantai Padang khususnya dan pembatasan waktu itu agar kami bisa mengetahui siapa saja yang masuk dan berada di objek wisata tersebut. Selain itu, jam batasan kunjungannya pun kami batasi dengan waktu maksimal empat jam, itu berlaku juga di objek wisata lainnya,” katanya.


Selain menutup sejumlah tempat wisata, pusat keramaian lainnya di Kota Padang, yaitu kompleks Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim juga akan dilakukan penutupan atau pembatasan aktivitas pada hari Sabtu (13/2/2021) malam hingga Minggu (14/2/2021) pagi.


“Untuk GOR Haji Agus Salim, kami tutup dari pukul 19.00 WIB hingga pukul pukul 10.00 WIB pada Hari Sabtu 13/02/2021 , hal itu sudah kami sampaikan ke pengelola (CV Polos Production),” katanya.


Imran mengatakan, sebanyak 500 personel diterjunkan dan disebar ke berbagai titik yang menjadi sasaran keramaian dan tempat berlibur bagi wisatawan.


“Jadi nanti akan disebar di sejumlah titik itu, penutupan ini hanya bersifat sementara. Sifatnya itu stasioner dan juga ada hunting system (patroli), tidak ada posko khusus atau pos pengamanan,” ujarnya.


Pihaknya juga dibantu oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Rincinya, anggota Satpol PP yang dikerahkan berjumlah 200 orang, TNI 30 prajurit dan Dishub 30 personel.


Imran menjelaskan, penutupan itu dilakukan dalam rangka perayaan tahun baru Imlek 2572.

“Jadi tujuannya untuk mencegah kerumunan yang terlalu banyak dan menekan angka penularan virus Covid-19,” katanya.


#MUF /HMS 


Sekianlah berita Kapolresta Padang Berikan Himbauan dan Pembatasan Saat Libur Panjang Imlek pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Kapolresta Padang Berikan Himbauan dan Pembatasan Saat Libur Panjang Imlek dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2021/02/kapolresta-padang-berikan-himbauan-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×