SatPol PP Kota Dumai Laksanakan Kegiatan Yustisi Razia Masker

SatPol PP Kota Dumai Laksanakan Kegiatan Yustisi Razia Masker Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul SatPol PP Kota Dumai Laksanakan Kegiatan Yustisi Razia Masker yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : SatPol PP Kota Dumai Laksanakan Kegiatan Yustisi Razia Masker
link : SatPol PP Kota Dumai Laksanakan Kegiatan Yustisi Razia Masker

MWawasan, Dumai (RIAU)~ Upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,kali ini tim yustisi melaksanakan Razia Masker terhadap pengendara roda dua maupun roda empat,yang di laksanakan pada Rabu (21/4/2021).


Lokasi razia masker ini di laksanakan bertempat di jalan subrantas tepatnya pas di depan kantor Satpol PP Kota Dumai pada pukul 09.00 wib s/d 11.30 wib.


Kegiatan razia masker ini dilaksanakan oleh tim yustisi mengacu pada dasar hukum pergub no.4 tahun 2020 dan perwako no.65 tahun 2020 dengan melibatkan personil yang terdiri dari sebagai berikut :


Satpol PP 24 personil,Polres 8 personil,TNI AD 2 personil,Dinkes 2 personil,BPBD 1 personil,Kesbangpol 1 personil,PPNS 3 personil,Panitera 1 personil,Jaksa 2 personil,dan Hakim 1 personil.


Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo.SH saat ini ia sedang masa persiapan pensiun (MPP) nya kepada wartawan di usai kegiatan yustisi Razia Masker pada 21/4/2021ia menyampaikan, dari hasil kegiatan yustisi razia masker yang kita laksanakan selama durasi sekitar 2 jam barusan,saat razia di jalan subrantas ada  ditemui masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat yang kurang menyadari mengikuti peraturan protokol kesehatan seperti ditemui masyarakat tidak memakai masker sehingga saat razia masker terjaring pelanggar 40 orang yang terdiri dari 32 orang laki laki dan 8 orang perempuan.


Setelah di lakukan sidang ditempat yang di gelar di Kantor Satpol PP Kota Dumai sesuai dengan Putusan hakim dari 40 orang tersebut di antaranya 5 orang dikenakan sangsi Kerja sosial sedangkan yang 35 orang dikenakan sangsi denda,dengan jumlah akumulasi denda total Rp.1.685.000,-(satu juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah.


Dihimbau kepada masyarakat di suasana pandemi ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini supaya mengikuti dan mematuhi aturan prokes terutama mengenakan masker saat keluar rumah, tutur Bambang Wardoyo.


#Muhardi F


Sekianlah berita SatPol PP Kota Dumai Laksanakan Kegiatan Yustisi Razia Masker pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita SatPol PP Kota Dumai Laksanakan Kegiatan Yustisi Razia Masker dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2021/04/satpol-pp-kota-dumai-laksanakan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×