Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL

Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL
link : Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL


MWawasan, Barito Timur (KALTENG)~ Guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcal) berlalulintas, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalteng gencarkan himbauan terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Imbauan tersebut diberikan kepada para pengemudi truk dan petugas jaga jembatan timbang, yang berlokasi di Pasar Panas, Kab. Barito Timur, Prov. Kalteng, Minggu (6/2/22) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.IK. melalui Kasat PJR Kompol Renaldi Oktavian ,S.i.K. mengatakan, bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi sesama pengguna jalan serta memperkecil angka kecelakaan.

"Diimbau kepada para sopir agar selalu memperhatikan kapasitas muatan yang dibawa, tidak boleh melebihi panjang maupun tinggi kendaraan itu sendiri. Ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ODOL," tegasnya.

Selain itu,  juga menyampaikan kepada penjaga jembatan timbang, agar selalu mengecek KIR kendaraan yang akan melintas. Karena ini adalah salah satu syarat utama untuk layak jalan.

"Kemudian, jangan lupa untuk berikan peringatan kepada para sopir agar memperhatikan komponen kelengkapan kendaraan seperti kondisi rem, kondisi ban dan lainnya. Ingatkan terus jangan sampai lupa," tandasnya.

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H membenarkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui media sosial perihal kendaraan yang sering mengangkut muatan lebih atau ODOL.

"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi, dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan. Sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," tutupnya. 

#Wan/ HMS

Sekianlah berita Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ciptakan Kamseltibcal Lantas, Ditlantas Polda Kalteng Gecarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2022/02/ciptakan-kamseltibcal-lantas-ditlantas.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×