JMSI dan DPP AWPI Serahkan Tali Asih Buat Wartawan yang Tertimpa Masalah Hukum

JMSI dan DPP AWPI Serahkan Tali Asih Buat Wartawan yang Tertimpa Masalah Hukum Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul JMSI dan DPP AWPI Serahkan Tali Asih Buat Wartawan yang Tertimpa Masalah Hukum yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : JMSI dan DPP AWPI Serahkan Tali Asih Buat Wartawan yang Tertimpa Masalah Hukum
link : JMSI dan DPP AWPI Serahkan Tali Asih Buat Wartawan yang Tertimpa Masalah Hukum


MWawasan, BANDAR LAMPUNG~ Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sesuai dengan rencananya, menyerahkan kepedulian kedua organisasi ini kepada keluarga wartawan yang tertimpa masalaah hukum, Jun dkk, Senin (19/09/2022).

Penyerahan tali asih JMSI Peduli langsung diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara. Sementara AWPI, langsung diserahkan Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Jazuli.

Menurut Syahronie, penyerahan ini merupakan empati sesama wartawan dan keluarga. Ini penting dilakukan karena gerakan simpati sesama dalam sebuah komunitas harus terus terjaga.

"Kami sebagai keluarga wartawan, turut merasakan apa yang di rasakan Jun dkk. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan," katanya di sela-sela obrolan bersama  Jun dkk di sekretariat JMSI Lampung.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengky Jazuli menegaskan, kesadaran berorganisasi harus ditunjukkan secara nyata. Dalam kontek persoalan Jun dkk, AWPI melihat persoalan keluarga menjadi perhatian utama dibalik masalah yang terjadi.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang.

"Waktu 26 hari bagi Jun dkk adalah saat berharga untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia bil khusus Lampung perlu mawas diri," ujar owners Haluan Lampung.com ini.

Hengky menadaskan, mudah-mudahan dengan peristiwa ini masing-masing pihak melakukan korektif terhadap masalah yang muncul. Dan bagi wartawan semua dapat memetik hikmah dari kasus ini, dan tidak berulang. 

#Redy

Sekianlah berita JMSI dan DPP AWPI Serahkan Tali Asih Buat Wartawan yang Tertimpa Masalah Hukum pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita JMSI dan DPP AWPI Serahkan Tali Asih Buat Wartawan yang Tertimpa Masalah Hukum dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2022/09/jmsi-dan-dpp-awpi-serahkan-tali-asih.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×