Sosialisasi Kegiatan Gerakan Sat Pol. PP. Sambangi Sekolah GS3

Sosialisasi Kegiatan Gerakan Sat Pol. PP. Sambangi Sekolah GS3 Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sosialisasi Kegiatan Gerakan Sat Pol. PP. Sambangi Sekolah GS3 yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sosialisasi Kegiatan Gerakan Sat Pol. PP. Sambangi Sekolah GS3
link : Sosialisasi Kegiatan Gerakan Sat Pol. PP. Sambangi Sekolah GS3

 
MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Sosialisasi kegiatan gerakan satpol PP Sambang sekolah GS3. Bertempat di sekolah SMKN Rawas Ulu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

Sosialisasi dihadiri:Kasat Pol.pp,yang di wakili Sekretaris Pol.pp,Sumedi beserta anggotanya,Kepala Sekolah SMKN Edy Sutriono M.Pd,Para Guru Sekolah,dan Siswa dan Siswi yang sempat hadir,Kamis 26/1/2023.pkl:7.30.Wib.

Kasat.Pol.Pp H.Alfirmansya.ST.M.Si.saat dihubungi  melalui Sekretaris Sat.Pol.pp.Kabupaten Musi Rawas Utara Sumedi.SH.M.Si.dalam Sampaiannya, "ia mengatakan yang kami Sosialisasi  hari ini yang Menjadi poin adalah: 1. Tertib pendidikan di mana adik-adik siswa tidak berkeliaran saat jam sekolah. 2.Tertib berlalu lintas demi keselamatan.3. ikut menjaga biota sungai untuk melestarikan ikan-ikan di sungai dengan tidak menyetrum dan menggunakan racun ikan, 4 mensosialisasikan larangan pesta malam demi mencegah pemakaian narkoba," katanya.

Lanjut, kegiatan sosialisasi kami hari ini di sekolahan SMK Negeri Rawas Ulu sesuai yang dianjurkan dari bapak bupati Muratara H. Devi suhartoni dan  Wakil bupati H.inayatullah Tullah yang mana telah Mengesayahkan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, Perda nomor 17 tahun 2019 tentang pesta Rakyat. Perda Nomor 11 tahun 2017 tentang penertiban pemeliharaan hewan berkaki empat dalam Kabupaten Musi Rawas Utara.

Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang larangan penangkapan ikan di sungai, waduk, rawa, dan danau menggunakan alat/cara yang merusak lingkungan atau merusak biota air," tuturnya

Dengan, harapan kegiatan Sosialisasi hari ini adalah agar supaya siswa dan siswi SMKN sebagai  generasi Penerus yang akan menerima tongkat estafet di masa depan dapat Mengetahui dan ikut mensosialisasikan ke masyarakat demi kebaikan untuk Kabupaten Musi Rawas Utara,Dengan Semboyan,"Citra Muratara Berhidayah," imbuhnya.

#A.Rahman

Sekianlah berita Sosialisasi Kegiatan Gerakan Sat Pol. PP. Sambangi Sekolah GS3 pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sosialisasi Kegiatan Gerakan Sat Pol. PP. Sambangi Sekolah GS3 dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2023/01/sosialisasi-kegiatan-gerakan-sat-pol-pp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×