Simpan Narkoba di BH, Seiran Ibu Rumah Tangga Terciduk Satres Narkoba Polres Muratara

Simpan Narkoba di BH, Seiran Ibu Rumah Tangga Terciduk Satres Narkoba Polres Muratara Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Simpan Narkoba di BH, Seiran Ibu Rumah Tangga Terciduk Satres Narkoba Polres Muratara yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Simpan Narkoba di BH, Seiran Ibu Rumah Tangga Terciduk Satres Narkoba Polres Muratara
link : Simpan Narkoba di BH, Seiran Ibu Rumah Tangga Terciduk Satres Narkoba Polres Muratara

MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Ibu Rumah Tangga (IRT) asal  Jalan Jambi Lama Rt.01 Kelurahan  Petanang Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau, Provinsi  Sumatera Selatan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.

Devi Herlina (37) ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Desa Rantau Jaya Kecamatan  Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 07.30 Wib.

Tersangka ditangkap diduga melakukan tindak pidana menyimpan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan  tersangka mengeluarkan sendiri barang bukti dari dalam bra berupa   satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 0,63  gram, satu buah bra (BH)  warna hitam, satu lembar tisue dan dua belas)plastik klip bening ukuran kecil.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 15 /III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Maret 2023. 

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rantau Jaya Kecamatan  Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut team Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Diduga ada seseorang wanita yang membawa narkotika jenis shabu,maka  team Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  mengamankan seseorang wanita yang pada saat itu sedang berada di pinggir jalan Lintas Sumatera Desa Rantau Jaya. 

Kemudian team mendekati pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan, penggeledahan dan pelaku mengakui menyimpan  narkotika serta mengeluarkan sendiri 1 buah plastik hitam dari dalam bra miliknya.

Tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah kepunyaanya. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.

#A.Rahman

Sekianlah berita Simpan Narkoba di BH, Seiran Ibu Rumah Tangga Terciduk Satres Narkoba Polres Muratara pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Simpan Narkoba di BH, Seiran Ibu Rumah Tangga Terciduk Satres Narkoba Polres Muratara dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2023/03/simpan-narkoba-di-bh-seiran-ibu-rumah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×