Terkait Pengusiran Wartawan ketika Pelantikan Wawako Padang, Ketum JNI: Pengusiran Jurnalis di Area Publik dalam Menjalankan Profesi adalah Pelanggaran Berat

Terkait Pengusiran Wartawan ketika Pelantikan Wawako Padang, Ketum JNI: Pengusiran Jurnalis di Area Publik dalam Menjalankan Profesi adalah Pelanggaran Berat Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Terkait Pengusiran Wartawan ketika Pelantikan Wawako Padang, Ketum JNI: Pengusiran Jurnalis di Area Publik dalam Menjalankan Profesi adalah Pelanggaran Berat yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Terkait Pengusiran Wartawan ketika Pelantikan Wawako Padang, Ketum JNI: Pengusiran Jurnalis di Area Publik dalam Menjalankan Profesi adalah Pelanggaran Berat
link : Terkait Pengusiran Wartawan ketika Pelantikan Wawako Padang, Ketum JNI: Pengusiran Jurnalis di Area Publik dalam Menjalankan Profesi adalah Pelanggaran Berat

MWawasan, Padang  (SUMBAR)~ Aksi penghalangan kerja jurnalistik kembali terjadi di Sumatera Barat. Hari ini Selasa 9 Mei 2023, belasan jurnalis yang hendak meliput pelantikan Wakil Walikota Padang di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, di usir. Pengusiran diduga dilakukan oleh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah jurnalis yang berada di lokasi, pengusiran mulai dilakukan saat belasan jurnalis dari berbagai media  telah berada di dalam ruang pelantikan, dan acara akan dimulai. 

“Pada media-media yang tidak terdaftar dalam peliputan, disilakan keluar dari ruangan. Karena dalam garis pembatas ini sudah ada petugas yang ditugaskan untuk mengambil gambar. Tolong segera keluar,” ujar seorang petugas perempuan serta seorang anggota Satpol PP Sumbar, dengan keras. 

Selain itu, seorang petugas berpakaian kemeja putih yang diduga juga pegawai Pemrov Sumbar, juga menyebut agar para jurnalis tidak perlu masuk, karena akan diberikan press release. 

Meski telah diprotes oleh beberapa jurnalis karena akan menganggu tugas jurnalistik mereka, namun protes tidak diindahkan. Petugas termasuk anggota Satpol PP bahkan terus memperingati jurnalis, sehingga para peliput termasuk sejumlah jurnalis perempuan, terpaksa meninggalkan ruangan.  

Pengusiran saat peliputan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar ini, merupakan hal baru dalam pelaksanaan pelantikan kepala daerah. Sebelumnya, prosesi ini tetap bisa diliput media. 

Menyikapi hal tersebut, berbagai organisasi pers menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, seperti PWI Sumbar, IJTI Sumbar, AJI Padang, PFI dan JNI.

Hendri Kampai, Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) mengatakan peristiwa pengusiran Jurnalis di area publik dalam menjalankan profesi wartawan dan keterbukaan informasi publik adalah pelanggaran berat, ungkapnya melalui pesan whatshApp, Rabu (10/05/2023).

"Pengusiran Jurnalis dalam melakukankan profesinya adalah pelanggaran berat, setidaknya ada 3 Undang-undang yang dilanggar, yaitu UU No.40 tahun 1999 tentang PERS, UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, dan UU No.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tegas Hendri.

Oknum ini bisa dilaporkan ke 4 Instansi sekaligus, ke kepolisian, ke Ombudsman, ke Dewan Pers, dan ke Komisi Informasi.


#Buya

Sekianlah berita Terkait Pengusiran Wartawan ketika Pelantikan Wawako Padang, Ketum JNI: Pengusiran Jurnalis di Area Publik dalam Menjalankan Profesi adalah Pelanggaran Berat pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Terkait Pengusiran Wartawan ketika Pelantikan Wawako Padang, Ketum JNI: Pengusiran Jurnalis di Area Publik dalam Menjalankan Profesi adalah Pelanggaran Berat dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2023/05/terkait-pengusiran-wartawan-ketika.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×