Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Diputuskan Kontrak

Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Diputuskan Kontrak Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Diputuskan Kontrak yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Diputuskan Kontrak
link : Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Diputuskan Kontrak

MWawasan, ACEH~ Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi menerima aspirasi 164 anggota Satpol PP WH tang diberhentikan Kontrak di Aceh Tamiang, mendapat respon Cepat dari Senator yang dikenal vokal dan keras ini.

“Sebagai Pembina FKBPPPN dan Ketua Komite I DPD RI sebagai bentuk tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat, saya harus menampung dan mendengar semua aspirasi dari mereka yang telah 10 hingga 18 tahun mengabdi buat Pemerintah,” tegas Fachrul Razi.

Senator Fachrul Razi dalam pertemuan bersilaturahmi dan penyampaian aspirasi di Aceh Tamiang dengan DPD FK-BPPN di Dusun Mawar Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di Teko TemanKopi (10/12/2023).
Senator Fachrul Razi dalam pertemuan bersilaturahmi dan penyampaian aspirasi di Aceh Tamiang dengan DPD FK-BPPN di Dusun Mawar Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di Teko TemanKopi (10/12/2023).

Senator Fachrul Razi dihadapan para Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang kembali tegas menyatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PNS sebagaimana perintah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU ASN termasuk nasib Satpol PP/WH, tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga administrasi menjadi pegawai melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh. 

“Terkait 164 anggota Satpol PP yang berada dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, Alumni Magister FISIP Universitas Indonesia tersebut mengatakan bahwa banyak fungsi tugas dan tanggung jawab anggota Satpol PP selama ini terhadap kekhususan Aceh. Karena saya dulu juga terlibat dalam penyusunan perumusan lahirnya Satpol PP/WH di Aceh," pungkas Fachrul Razi. 

Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Daerah tidak boleh memberhentikan kontrak tenaga Satpol PP WH karena alasan tidak ada dana, “Artinya penjabat daerah gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi. 

Fachrul Razi dalam sidang kedepan akan mengundang Mendagri dan Menteri PAN/RB RI untuk mencari solusi masalah ini. “Mendagri dan Menteri PAN/RB harus tanggung jawab masalah ini,” tegas Fachrul Razi.

#rel/Buya 

Sekianlah berita Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Diputuskan Kontrak pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS kan bukan Diputuskan Kontrak dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2023/12/sampaikan-aspirasi-kepada-dpd-ri.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×