Ditemukan "Warung Aceh" Bebas Jual Obat- Obatan Terlarang, Diduga Aparat Setempat Tutup Mata

Ditemukan "Warung Aceh" Bebas Jual Obat- Obatan Terlarang, Diduga Aparat Setempat Tutup Mata Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Ditemukan "Warung Aceh" Bebas Jual Obat- Obatan Terlarang, Diduga Aparat Setempat Tutup Mata yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Ditemukan "Warung Aceh" Bebas Jual Obat- Obatan Terlarang, Diduga Aparat Setempat Tutup Mata
link : Ditemukan "Warung Aceh" Bebas Jual Obat- Obatan Terlarang, Diduga Aparat Setempat Tutup Mata


MWawasan, Brebes (JATENG)~ Meskipun Warung Aceh terkesan ditutup di Berbagai wilayah di Kabupaten Brebes, tetapi dengan bebasnya para pelaku warung Aceh menjual barang terlarang Berbagai jenis Obat-obatan seperti Tramadol, Exstimer, Yarindo, Trihex, Zolam dan lain- lain.

secara terang-terangan Disiang bolong hingga larut malam dengan cara COD,  Adanya aduan dari Masyarakat Tim Media datang ke Berbagai Lokasi Menelusuri keberadaan Warung Aceh tersebut di setiap Wilayah di kabupaten Brebes ,ternyata benar masih adanya kegiatan penjualan Obat-obatan tersebut dengan cara membeli langsung dilapak secara terang- terangan. 

Setelah awak media menulusuri kabupaten Brebes, pada Minggu (14-07-2024)  dan menemukan Warung Aceh di samping Kantor Kodim yang letak nya di Pusponegoro No 52 Kauman Pasar Brebes Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (52212) dengan cara COD.

Hal ini sangat meresahkan warga masyarakat khususnya di kabupaten Brebes dan khususnya para orang tua yang mempunyai anak remaja. Dengan adanya Warung Aceh ini banyak anak-anak remaja dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP/SMK  nyaris jadi korban obat- obatan yang dijual bebas merajalela sampai sekarang.

Bukan cuma disamping Kodim saja yang menjadi transaksi obat- obatan terlarang, hasil investigasi berikutnya awak media menemukan transaksi COD obat- obatan golongan 3 yang terletak di Jalan Nasional 112, Beskal, Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (52253).

Menurut informasi ternyata yang ikut berkecipung dalam penjualan Obat-obatan tersebut di backup salah seseorang dari oknum Anggota TNI dari Kodim 0731 Brebes yang berinisial SR yang menjabat sebagai provos.

Menurut informasi atau keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, bos dari Warung Aceh yang menjual barang terlarang tersebut bernama Wanda, ungkapnya.

Perdagangan obat- obatan terlarang, bisa dijerat dengan Pasal.196 Undang- Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dan bisa terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.  Selaku Tim Awak Media akan terus melakukan kontrol sosial ke setiap Wilayah Jawa tengah demi kebaikan Anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia.

Untuk itu, Kami berharap aparat kepolisian setempat Polres Brebes, BNN dan Polda Jateng segera menindak tegas para pelaku penjualan obat- obatan terlarang  tersebut yang nantinya bisa merusak generasi muda.

Sampai berita ini ditayangkan, tim investigasi terus berupaya untuk konfirmasi terhadap pihak- pihak yang terkait. 

#Tim Investigasi/Tiko


Sekianlah berita Ditemukan "Warung Aceh" Bebas Jual Obat- Obatan Terlarang, Diduga Aparat Setempat Tutup Mata pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Ditemukan "Warung Aceh" Bebas Jual Obat- Obatan Terlarang, Diduga Aparat Setempat Tutup Mata dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2024/07/ditemukan-warung-aceh-bebas-jual-obat.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×