Kuasa Hukum Paslon Firsa- Efriansyah Himbau ASN, Kades, dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas
Judul : Kuasa Hukum Paslon Firsa- Efriansyah Himbau ASN, Kades, dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas
link : Kuasa Hukum Paslon Firsa- Efriansyah Himbau ASN, Kades, dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas
MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Kuasa hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Firsa dan Efriansyah, Abdul Aziz dan Randa Alala, menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), dan penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar di Kabupaten Muratara.
Dalam pernyataannya, Randa menegaskan bahwa keberpihakan salah satu pihak dari kalangan ASN, Kades maupun penyelenggara pemilu berpotensi merusak proses demokrasi yang bersih dan adil. "Kami meminta kepada seluruh ASN, Kades, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu untuk bersikap netral.
Pilkada harus dijalankan dengan transparan dan sesuai aturan hukum, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada kecurangan atau intervensi politik dari pihak manapun", ujar Randa dalam konferensi pers yang diadakan hari ini Kamis(3/10/24)Dirumah makan Trijaya Kecamatan Rupit.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aturan hukum terkait netralitas ASN dan penyelenggara pemilu telah diatur dengan jelas dalam undang-undang.
"Pelanggaran netralitas bisa berakibat pada sanksi administratif hingga pidana. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang mengorbankan karier atau masa depan mereka demi kepentingan politik sesaat", pintanya.
Pasangan Firsa dan Efriansyah sendiri, yang diusung oleh Koalisi Perubahan, berharap Pilkada di Kabupaten Muratara dapat berlangsung dengan damai, jujur, dan demokratis.
Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses pemilu ini agar terhindar dari praktik-praktik politik kotor yang dapat merugikan kepentingan rakyat.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya dugaan ketidaknetralan beberapa oknum ASN dan Kades di wilayah tersebut yang dikabarkan memberikan dukungan terbuka kepada salah satu pasangan calon lain, harapnya.
Randa Alala menyatakan pihaknya akan terus memantau jalannya proses pemilu dan siap melaporkan pelanggaran yang terjadi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika ditemukan bukti kuat.
"Demokrasi harus kita jaga bersama, tidak hanya bagi pasangan calon, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah", tutupnya. Dengan demikian, diharapkan netralitas seluruh pihak terkait dapat dijaga guna memastikan Pilkada yang jujur dan adil.
#A.Rahman
Sekianlah berita Kuasa Hukum Paslon Firsa- Efriansyah Himbau ASN, Kades, dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.
Anda sekarang membaca artikel berita Kuasa Hukum Paslon Firsa- Efriansyah Himbau ASN, Kades, dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2024/10/kuasa-hukum-paslon-firsa-efriansyah.html