Wartawan di Pesisir Selatan Laporkan Akun Facebook @Aldi Putra ke Polisi

Wartawan di Pesisir Selatan Laporkan Akun Facebook @Aldi Putra ke Polisi Pados Berita Terupdate, kali ini Pados Berita akan memberikan informasi berita penting terbaru, viral dan aktual dengan judul Wartawan di Pesisir Selatan Laporkan Akun Facebook @Aldi Putra ke Polisi yang telah tim pados berita analisa, rangkum dan cari persiapkan dengan matang untuk anda baca semua. Semoga imformasi berita terbaru yang kami sajikan mengenai Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda menjadikan kita semua manusia yang berilmu dan barokah bagi semuanya.

Judul : Wartawan di Pesisir Selatan Laporkan Akun Facebook @Aldi Putra ke Polisi
link : Wartawan di Pesisir Selatan Laporkan Akun Facebook @Aldi Putra ke Polisi


MWawasan, Pesisir Selatan (SUMBAR)~ Seorang wartawan di Kabupaten Pesisir Selatan, Didi Someldi Putra secara resmi melaporkan akun Facebook @Aldi Putra ke Polres setempat hari ini.

"Pelaporan ini berawal dari postingan @Aldi Putra," kata Didi Someldi Putra di Painan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, kemarin Rabu, 16 Oktober 2024, akun @Aldi Putra mengunggah postingan di Facebook-nya dengan menandai 50 akun lainnya, termasuk akun Son Makuwan. 

Dalam postingan tersebut, Aldi Putra menuduh dirinya sebagai wartawan yang tidak netral dan berpihak pada seorang tokoh.

Kemudian, di postingan itu @Aldi Putra juga menuliskan alamat tempat tinggal Didi Someldi Putra, termasuk pekerjaan istri dan mertuanya.

"Postingan @Aldi Putra sangat merugikan saya sebagai wartawan. Postingan tersebut menyatakan bahwa saya berpihak dan menjelekkan pihak lain, yang sama sekali tidak benar. Selain itu, penyebaran informasi pribadi tersebut mengancam keamanan saya dan keluarga," ungkap Didi.

Selain akun @Aldi Putra, dipelaporannya ke polisi, Didi Someldi juga melaporkan dua akun lainnya, karena keduanya merespon postingan @Aldi Putra dengan komentar yang merugikan dirinya.

"Total ada tiga akun Facebook yang saya laporkan termasuk @Adi Putra," ulasnya.

"Saya berharap ketiganya dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP," tambahnya.

#Ril/Adi/Buya

Sekianlah berita Wartawan di Pesisir Selatan Laporkan Akun Facebook @Aldi Putra ke Polisi pada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Sampai jumpa di postingan artikel berita lainnya.


Anda sekarang membaca artikel berita Wartawan di Pesisir Selatan Laporkan Akun Facebook @Aldi Putra ke Polisi dengan alamat link https://padosberita.blogspot.com/2024/10/wartawan-di-pesisir-selatan-laporkan.html

Subscribe to receive free email updates:

AdBlock Detected!

Suka dengan blog ini? Silahkan matikan ad blocker browser anda.

Like this blog? Keep us running by whitelisting this blog in your ad blocker.

Thank you!

×